Tak Berkategori  

Dana Desa Kepri Telah Cair Rp39,41 Miliar

TANJUNGPINANG – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison M.TP mengatakan, berdasarkan data yang dihimpunnya per 13 Februari 2020, bahwa progress pencairan Dana Desa tahun 2020 sudah masuk Rp39,41 miliar.

Dana Desa tersebut telah masuk ke Rekening Kas Desa (RKDes) di Natuna. Namun, itu khusus untuk Natuna saja. Daerah lain sedang proses.

Tahun 2020 ini, kata dia, total Dana Desa se-Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp273,35 miliar.

Adapun persentase pencairan itu 14,42 persen. Cepatnya pencairan itu diharapkan bisa meningkatkan perekonomian di desa-desa yang ada di Natuna.

Berikut progress penyaluran dana Desa tahun 2020 per kabupaten di Provinsi Kepri, Kabupaten Natuna dengan total pagu Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp65,69 miliar dengan pencairan ke RKD sudah mencapai Rp39,41 miliar (60% dari total pagu DD Natuna).

Penyaluran DD tahap I ke RKD sebesar 60% karena Kabupaten Natuna mendapat reward sebagai kabupaten tercepat kedua secara nasional dalam penyaluran DD pada tahun 2019 lalu.

Kabupaten Kepulauan Anambas dengan total pagu Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp53,02 miliar dengan pencairan ke RKD masih 0 %. (masih dalam proses pencairan).

Kabupaten Karimun dengan total pagu Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp44,5 miliar dengan pencairan ke RKD masih 0 % (masih dalam proses pencairan).

Kabupaten Bintan dengan total pagu Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp39,55 miliar dengan pencairan ke RKD masih 0 % (masih dalam proses pencairan).

Kabupaten Lingga dengan total pagu Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp70,59 miliar dengan pencairan ke RKD masih 0 %. (masih dalam tahap penyelesaian administrasi).

Sardison mengatakan, berdasarkan data seperti tersebut di atas, bahwa pengalokasian Dana Dana di Provinsi Kepri yang bersumber dari APBN pada tahun 2020 mengalami peningkatakan dari tahun 2019 lalu.

Pada tahun 2019 total Dana Desa untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp261,33 miliar dan untuk tahun 2020 ini dengan total Rp273,36 miliar.

”Mengalami kenaikan sebesar Rp12,03 miliar rupiah,” jelasnya, kemarin.

Dengan perubahan regulasi yang sudah tertuang di Peraturan Menteri Keuangan dimaksud, harapan Presiden agar Dana Desa dapat segera dicairkan.

Untuk itu, kepada seluruh Pemerintah Desa agar dapat segera melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Terkait dengan Dana Desa ini, Presiden juga menekankan agar dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat desa dan dapat meningkatkan perekonomian di desa.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang satu dari tujuh KPPN yang berhasil menyalurkan Dana Desa (DD) lebih awal di tahun 2020.

Keberhasilan ini tentu membanggakan, mengingat dari 172 KPPN se-Indonesia yang diamanatkan menyalurkan DD, hanya sebagian KPPN saja yang mampu menyalurkan DD secara cepat, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada Dana Desa yang bisa cair di Januari.

Kepala KPPN Tanjungpinang, Aprijon menjelaskan bahwa keberhasilan KPPN Tanjungpinang ini tak lepas dari upaya aktif Ditjen Perbendaharaan memenuhi Instruksi Presiden R.I Joko Widodo yang berharap agar DD tahun 2020 disalurkan segera mulai Januari 2020.

Berbagai upaya sinergi terus dilakukan KPPN Tanjungpinang untuk menggapai itu, utamanya dengan melakukan komunikasi intens ke pihak terkait yakni Pemda Natuna, Lingga, Anambas, dan Bintan sebagai Kabupaten Karimun. (mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *