Mbs,Benarkah proyek pembangunan pemerintah di wilayah prov Kepri banyak yg menggunakan material atau bahan bangunan hasil eksploitasi dari wilayah yg melawan hukum dan ancamanya diatas 5 thn ???… Sebaiknya KPK harus segera bertindak,karena proyek pembangunan pemerintah menggunakan uang negara,yg dianggarkan melalui APBN/APBD. Apa bisa dibenarkan,uang negara digunakan secara berantai utk melawan hukum ???… Dari Rasyid,utk pengaduan masyarakat KPK melalui sms 08558575575,dan disampaikan pda semua lapisan.
+6281270319696
Banyak Proyek Kurang Bermanfaat
Untuk tanjung pinang &BINTAN KEPRI,apa maksud perbatasan jalan dompak & jalan arah kijang wcopek bintan,BanGunan dperbtasan pinank bintan ape maksud smua,ingat kite tak bodoh dgn bgunan yang mau roboh engkau bgun nape tak KPK yang jadi tukang bangunannYa,kenapa untuk korupsi semata,engkau tahan hbis kan APBN/APBD negara,tak kasian ma kami yg miskin dibwah,jangan bnyak janji diucap, tapi bukti tak ade,jika engkau sayang kepri ni, jangan tampang d tv hanya mencari sensasi semata, ingat kita mati hnya bawa kain kafan dan amal ibdah bukan harta, wasalam
+6285265366308
Periksa Keuangan BUMN dan BUMD
MBS Mhn Kpd Pjbt KPK dan BPK tlng diperiksa di tubuh PLN, Pelindo dan PDAM, BUMD dan BUMN lain. taghn tinggi pelayanan tak maksimal.
Msyrkt
+6281261476113
TANGGAPAN :
Untuk membangun iklim bisnis yang bersih, berintegritas kami sudah mengigatkan Pelaku usaha di Provinsi Kepri, diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mendorong, agar pelaku usaha bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda). Namun, diingatkan dan ditekankan, tidak membuka peluang suap.
Peran swasta sangat besar dalam upaya pencegahan korupsi. Karenanya jangan lagi membuka peluang suap dalam bisnis. Ini Untuk membangun dunia usaha yang berintegritas di Kepri termasuk di Batam. .
Rapat Kordinasi di daerah-daerah bertujuan untuk membangun komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha di wilayah Kepri dalam fungsi KPK melakukan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Prov Kepri.
Melalui forum Rakor KPK memfasilitasi untuk membangun sinergitas antara pemda dengan sektor swasta untuk membangun dunia usaha yang berintegritas di Batam.
Kita bentuk KAD yang merupakan forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog publik privat (public-private dialogue). KAD membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah (KAD) dan di tingkat pusat (KAN).
KAD ini dibentuk atas inisiasi KPK. Struktur KAD terdiri atas unsur pemerintah daerah, asosiasi bisnis, kamar dagang, akademisi, dan masyarakat sipil (LSM). Proses pembentukan KAD Kepri dilakukan sejak 2018. Pada 2019 telah diterbitkan SK Gubernur Kepri yang mengukuhkan pembentukan KAD. Setelah menyusun struktur keanggotaan, pengurus menyusun rencana aksi atas daftar persoalan yang dihadapi pelaku usaha dalam kaitan hubungan dengan pemda sebagai regulator.
Sebagai oversight party, KPK turut mengawasi dan melakukan monitoring atas rekomendasi dan rencana aksi yang disusun KAD. KPK juga dapat menfasilitasi KAD untuk menghasilkan rekomendasi dan menyusun rencana aksi.
Upaya pencegahan korupsi ini dilakukan KPK sebagai bagian dari program Profit (Profesional Berintegritas). Sebuah program pencegahan korupsi yang bertujuan mendorong pembangunan integritas di sektor bisnis guna mencegah praktik suap dan korupsi serta memperbaiki tata kelola bisnis melalui kolaborasi multisektoral.
KPK juga membuat sebuah panduan pencegahan korupsi di sektor swasta (CEK). Sosialisasi dan diseminasi Panduan CEK dilakukan kepada Kadin, asosiasi bisnis maupun ke perusahaan.
Secara rata-rata capaian renaksi 2019 di Provinsi Kepulauan Riau, digabung seluruh kabupaten/kota dan provinsinya, mendapat nilai 73 persen. Nilai ini lebih tinggi dari rata-rata nasional. Capaian nasional masih di bawah 70 persen.
Adapun capaian renaksi Pemprov Kepri 2019 sebesar 89 persen, Pemkab Kepulauan Anambas 76 persen, Pemkab Karimun dan Natuna 75 persen, Pemkot Tanjungpinang 68 persen, Pemkab Bintan 64 persen, dan Pemkab Lingga 60 persen.(mbb)
Abdul Haris
Koordinator Wilayah II KPK,