Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) Pertamina Batam, melakukan razia dan penindakan terhadap pengecer gas LPG subsidi 3 Kg.
BATAM – Dalam penindakan itu, ratusan tabung disita, dari pengecer disita, dari pengecer di pinggir jalan, Batam Centre. Selanjutnya, Disperidag dan Pertamina akan menindak pangkalan dan agen LPG yang menjual ke pengecer.
Saat penindakan dilakukan di Legenda Malaka, Batam Centre, dua pengecer ditindak, Kamis (13/2). Satu dari dua pengecer sempat melakukan perlawanan. Dia menolak jika tabung gas yang dijualnya, diangkut. Dia meminta pangkalan gas dan agen juga ditindak. Alasannya, mereka menjual gas itu, karena diantar pangkalan gas subsidi.
”Saya sudah banyak rugi ini. Pangkalan menjebak saya ini. Pangkalan kalian tangkap juga,” tegas Ramon, pengecer gas itu.
Disebutnya, pangkalan gas yang mengantar gas subsidi itu ke warung, tempat dia menjual. Ramon sendiri sempat melakukan perlawanan dengan mengangkat kembali tabung-tabung berisi itu ke depan kiosnya, setelah sempat dipindahkan petugas.
”Pangkalan yang menjual sama kami. Kalau pangkalannya tidak menjual, tidak mengantar ke kami, kami tidak akan menjual,” kata dia.
Sementara Kadisperindag Batam, Gustian Riau mengatakan, pihaknya turun ke lapangan, karena ada laporan masyarakat. Di mana, dari informasi masyarakat, gas subsidi dijual di atas het, oleh pengecer, sekitar Rp25 ribu sampai Rp27 ribu.
”Adanya laporan masyarakat, gas selalu habis saat mereka ke pangkalan gas. Makanya kita turun. Dan ternyata banyak yang di jual ke pengecer,” cetus Gustian.
Keluhan masyarakat muncul, karena seharusnya siapa yang berhak atas gas subsidi ditiap lingkungan perumahan, sudah tercatat. Namun realitanya, gas subsidi cepat habis di pangkalan di lokasi yang disidak.
”Makanya kami mengantisipasi kelangkaan dan mengambil dulu dari pengecer,” katanya.
Langkah selanjutnya diakui Gustian, mereka akan menyikapi asal usul gas subsidi yang dijual ke pengecer.
”Mereka membeli dari agen dan pangkalan mana? Sehingga kita bisa mengambil tindakan. Langkah selanjutnya, kami akan memanggil pangkalan setiap kecamatan. Sehingga bisa mengarahkan, agar tidak terulang kejadian sama,” tegas Gustian.
Sementara Cheker LPG Pertamina Batam, Agus Madi menyampaikan pernyataan senada. Di mana, mereka juga mendapat informasi penjualan LPG di atas het.
”Kita akan meminta pengecer, menyampaikan dari mana sumber gasnya. pangkalan mana saja,” kata Agus.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penindakan dengan skorsing hingga penutupan pangkalan.
”Kita masih, minta keterangan nanti. Setelah itu, kita bisa ambil tindakan skorsing atau penutupan,” tegasnya.
Diakui, hari itu akan dilakukan penindakan di beberapa tempat. Mereka akan menyita setiap gas yang dijual bukan pada tempatnya, sesuai ketentuan.
”Kalau ada pangkalan yang menjual ke pengecer, kita akan tindak. Kita akan alihkan ke pangkalan terdekat untuk gas yang disita ini. Kalau agen terbukti bersalah, akan kita ganti,” imbuh dia.(MARTUA)