Pemprov dan DPRD Perhatikan Nasib Guru
DOMPAK – Dinas Pendidikan Pemprov Kepri mengabulkan janji mereka kepada 2,8 ribu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN dilingkungan Pemprov Kepri. Awal Februari 2020 lalu, seluruh gaji PTK sudah tidak dibayarkan satu bulan gaji. Biasanya, sudah menjadi kebiasaan gaji PTK harus dibayar di bulan April namun tahun ini dibayarkan awal Februari.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri M Dali menyampaikan, baru saja pihaknya bersama tim bidang PTK menunaikan pekerjaan rumah tangga yang tahun sebelumnya terus menjadi sorotan negatif dari para guru yang bernaung di Pemprov Kepri.
“Ya, Jumat kemarin kami baru saja membayarkan, gaji PTK Non ASN penuh satu bulan gaji. Biasanya kewajiban ini, karena terkendala administrasi, harus ditunaikan per tiga bulan, tahun ini kita berupaya bekerja ekstra untuk memberikan yang terbaik,” terang Dali kepada Tanjungpinang Pos, Minggu kemarin.
Tekat Dali, tentunya ke depan, tidak hanya rutin kewajiban ini dibayarkan per satu bulan, melainkan dirinya juga tengah berupaya untuk meningkatkan naik menjadi 5 persen.
“Kita juga tengah berusaha saat ini memberikan insentif mereka sebesar 5 persen dari gaji yang diterima, teritung Juli mendatang,” tambah Dali.
Tidak hanya sampai disitu, Disdik Kepri lanjutnya, mulai di tahun 2020 ini berencana akan menuntaskan pembayaran gaji ke-13 yang rencana akan dibayarkan untuk tunjangan hari raya (THR).
“Jadi selain tepat waktu, tidak di rapel lagi, gaji mereka naik 5 persen, kemudian gaji ke 13 pun kita bayarkan,”terang Dali.
“Selain itu, Kami juga membayarkan iuran BPJS Kesehatan dan Tenagakerja,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, respon positif datang dari Forum Komunikasi PTK Non ASN se Kepri yang memberikan apresiasi terhadap kinerja dan dedikasi Disdik tahun 2020 ini terhadap nasib para pendidik di Kepri.
“Kami sangat apresiasi kerja keras PTK, ini yang sebenarnya kami harapkan. Baru saja kemarin, Jumat lalu mereka membayarkan gaji kami. Jadi tidak lagi di rapel per tiga bulan. Kami bangga Disdik telah banyak perubahan,”terang Sekretaris Forum Komunikasi PTK Non ASN Kepri Eva Dina yang juga pendidik di SMAN 2 Tanjungpinang.
Sebelumnya diberbagai kesmepatan, Plt Gubernur Kepri H. Isdianto menyampaikan kabar gembira kepada Pendidik (guru) dan Tenaga Kependidikan Non ASN se Provinsi. Tahun 2020 ini, sebanyak 2.887 guru non ASN dan tenaga kependidikan seperti Tata Usaha, Penjaga Sekolah dan lainnya akan mendapatkan kenaikan gaji, insentif, dan gaji ke-13. Serta pembayaran gaji yang lebih cepat dari biasanya.(Ais)