TANJUNGPINANG – Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menuturkan, revitasliasi atau perbaikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang terus diupayakan. Perbaikan RSUD Tanjungpinang sangat penting demi meningkatkan pelayanan kesehatan dengan lebih baik lagi.
”Kalau mengunakan dana APBD belum mampu, , terkait anggarannya masih diusulkan ke pusat. Ini menjadi salah satu prioritas yang diusulkan untuk direalisasikan dari APBN 2021,” ujarnya.
Sebelumnya, Walikota Tanjungpinang H Syahrul menuturkan, pengembangan rumah sakit itu, status lahan yang akan dipakai sudah jelas.
Sebab, bangunan eks milik Pemka Bintan yang di bawah rumah sakit sudah diserahkan dan kini menjadi aset Pemko Tanjungpinang. Direncanakan pelebaran pelayanan rumah sakit di lahan itu.
”Status lahan sudah selesai. Ini menjadi dasar bagi kita meminta bantuan ke pusat nanti untuk membangunnya,” ucapnya.
Ia menuturkan, usulan ke pusat banyak, hanya saja diakuinya ada yang belum terakomodir karena memerlukan syarat ditentukan.
”Syarat-syarat harus dipenuhi, ini yang diupayakan para kepala OPD di lingkungan Pemko. Banyak yang kita usulkan salah saunya perbaikan RSUD,” tuturnya.
Ia menuturkan, terus mengupayakan komunikasi agar turun bantuan anggaran dari pusat. Ini sangat memungkinkan mengingat berbagai program yang dikucurkan pusat untuk daerah cukup banyak.
Sementara itu, anggota DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto mengaku masih menerima keluhan terkait rendahnya kenyamanan pelayanan di RSUD Kota Tanjungpinang.
Dari berbagai hal, utamanya fasilitas di rumah sakit mulai dari ruang tunggu di poli maupun ruangannya. Seperti diketahui, meski pun beberapa kali kepala daerah sudah berkunjung ke rumah sakit.
Ia menyadari perlu banyak pembenahan dan perbaikan. Sudah dilakukan namun bila ingin maksimal perlu pembenahan maksimal.
Ditambahkannya, agar pelayanan di RSUD maksimal, perlu pemugaran secara menyeluruh. Mengingat bangunan lama tentu perlu pemeliharaan dan pembenahan.
Terkait angka pembenahan, ia menuturkan perlu hitungan teknis yang dilakukan bidang terkait. (dlp)