Tak Berkategori  

Pembuatan KTP Bermasalah Terus

MBS. YTH Dukcapoil Kota dan DPRD Kota Tanjungpinang. Dukcapil harus membuat servise level pembuatan KTP-el dari mulai rekaman hingga jadi. Masyarakat juga tidak bngung dengan kondisi seperti ini karena pasti berulang jika ada Pilkada, Pileg, Pemilu pembuatan KTP-el selalu sulit dengan berbagai alasan.
08117776750

Siapkan KTP Pelajar
MBS
Yth. Dukcapil Kota & DPRD Kota Tanjungpinang. Setiap tahun ada muncul anak sekolah setingkat SMA yang layak mendapat KTP karena usianya sudah mencapai 17 tahun. Apakah harus menggunakan suket juga untuk mengurus SIM atau data pemilihan 2020 mendatang? Masyarakat juga tidak bingung dengan kondisi seperti ini karena pasti berulang jika ada Pilkada, Pileg dan Pemilu. Dukcapil berapa hari KTP-el bisa jadi dari mulai rekam sampai selesai dan bisa diambil ?
08126602492

TANGGAPAN :
Disdukcapil Kota Tanjungpinang sudah mulai cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) masyarakat yang sebelumnya hanya dibekali Suket.

Untuk mencetak KTP_-el itu staaf kita ada yang lembur. Yang sudah dicetak ada 189 keping KTP-el. KTP-el baru dicetak karena petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang baru menerima blanko sudah ada dan printer dan jaringan juga bagus serta pemilik KTP-nya sudah melakukan rekam data di Disduk.

Saat ini ada sekitar 1.200 orang yang masuk kedalam antre data pencetakan KTPe-el dan kartu identitas mereka itu sudah bisa dicetak.

Ada 1.200 orang yang masih mengantongi suket yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Tanjungpinang sejak 2018 sampai dengan 2019 lalu. Mereka sudah melakukan rekam data KTP-el, tapi data milik masyarakat masuk ke sistem PRR karena berbagai alasan. Diantaranya saat itu karena blanko habis, jaringan dan server gangguan dan beberapa fakto lain. Kini kendala itu perlahan -lahan sudha bisa diatasi.

Kini Disdukcapil Tanjungpinang tidak lagi mengeluarkan Suket. Ktp-el yang sudah dicetak, bisa langsung diambil oleh pemiliknya. Untuk mengambil KTP-el, masyarakat mesti menunjukkan Suket ke petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Sehingga petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang bisa menyerahkan KTP-el berdasarkan Suket tersebut.

Penerapan ini dilakukan, supaya KTP-el masyarakat tidak lagi ke cecer hingga hilang. Karena belajar dari pengalaman sebelumnya, pihaknya menitipkan KTP-el masyarakat ke Kantor Kelurahan maupun Kecamatan, namun banyak yang hilang.

Saat ini, Disdukcapil Kota Tanjungpinang memiliki stok sekitar 1.500 keping blanko KTP-el. Mudah-mudahan blanko ini cukup untuk kebutuhan pembuatan KTP bagi warga Tanjungpinang. Kalau masih kurang kita akan minta lagi ke Kemendagri.(dri)

Irianto
Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *