Tak Berkategori  

Tertibkan penjualan gas Subsidi

MBS tolong pihak terkait, gas 3 kg hanya untk masyarakat miskin… tapi rumah makan besar dan restron kok banyak yang menggunakan apa boleh? Kan udh jelas untk keluarga karena disubsidi bukan untuk usaha. Tolong tertoibkan pendistribusian gas subsidi, agar kami bisa mendapatkan gas sesuai peruntukannya.
081261008748

TANGGAPAN :
Kita akan menerapkan kartu kendali gas LPG 3 kilo. Rencananya, kartu kendali gas LPG 3 kilo untuk masyarakat tidak mampu alias masyarakat miskin, pedagang kecil seperti penjual gorengan, pecel lele dan pedagang kecil lainnya.

Jangan sampai restoran pakai gas tiga kilo. Sebelum diterapkan, kita akan bahas bersama pihak-pihak terkait penerapan kartu kendali gas LPG 3 kilo. Pembahasan ini, akan melibatkan semua agen dan pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilo di Kota Tanjungpinang.

Kalau sudah ada kesepakatan bersama, Pemko Tanjungpinang akan melanjutkan pembahasan terkait kartu kendali gas LPG 3 kilo dengan pihak Pertamina.

Sebenarnya, kuota gas LPG 3 kilo sudah cukup. Malah kuota gas LPG 3 kilo dilebihkan oleh pihak Pertamina mencapai 2 persen.

Hanya saja, ia juga enggan membeberkan kuota gas LPG 3 kilo untuk masyarakat Kota Tanjungpinang, disaat ditanya oleh awak media ini.

Gas LPG 3 kilo susah didapat masyarakat miskin, katanya, dikarenakan adanya penyerobotan pemakaian gas LPG 3 kilo. Sehingga pemakaian gas LPG 3 kilo tidak sesuai peruntukannya. Nanti, kita undang semua pangkalan gas tiga kilo.(dri)

H. Syahrul
Walikota Tanjungpinang,

TANGGAPAN :
Forum Komunikasi Pangkalan (FKP) Kota Tanjungpinang mendukung program Pemko Tanjungpinang yang bakal menerapkan kartu kendali gas LPG 3 kilo di Kota Tanjungpinang. kami sudah rapat bersama di Kantor Sekretariat FKD Kota Tanjungpinang berada di Jalan Peralatan, Km 7 Tanjungpinang, Sabtu (1/2).

Untuk saat ini, kami semua dari pihak pangkalan gas LPG 3 kilo mendukung program Pemko Tanjungpinang, yang akan menerapkan kartu kendali tersebut. Kami ada sekitar 160 pangkalan gas LPG 3 kilo tersebar di Kota Tanjungpinang.

Tapi kita pihak pangkalan penjual gas LPG 3 kilo ingin mengetahui lebih jauh lagi, seperti apa sistem pengawasan yang akan melekat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang setelah diberlakukan kartu kendali gas LPG 3 kilo ke masyarakat Kota Tanjungpinang.

Untuk mengetahui sistem pengawasan tersebut, FKP berencana menggelar pertemuan tatap muka dengan Disperdagin Kota Tanjungpinang. Supaya tahu, sistem pengawasan disaat diterapkan hingga diberlakukan kartu kendali gas LPG 3 kilo oleh Pemko Tanjungpinang.

Percuma saja, diterapkan kartu kendali gas LPG 3 kilo diterapkan, kalau sistem pengawasan tidak melekat pada tubuh Disperindag Kota Tanjungpinang.

Selama ini, siapa saja masyarakat bisa beli gas LPG 3 kilo di pangkalan. Apakah masyarakat yang beli itu, masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin.

Begitu juga, apakah para pelaku usaha masuk kategori usaha kecil menengah atau tidak disaat beli gas LPG 3 kilo di pangkalan. Kondisi seperti ini, yang belum diketahui oleh para pangkalan.

Orang beli, ya kita kasih. Nanti, kalau tidak kasih marah dengan pangkalan. Kalau ada kartu kendali, kita berdasarkan itu. Ada kartu, baru kita kasih beli gas LPG 3 kilo. Kalau tak ada, kita tidak kasih beli gas LPG 3 kilo.(dri)

Junaidi Iskandar
Sekretaris FKP Kota Tanjungpinang,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *