Tak Berkategori  

Blangko Tersedia, KTP-el Mulai Dicetak

Tunggakan 12 ribu KTP-el yang belum dicetak di Tanjungpinang akan segera diselesaikan. Warga yang sudah rekam data KTP-el tapi baru menerima surat keterangan (suket), kini akan diberikan KTP-elnya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang sudah menyediakan 4 mesin cetak KTP-el.

TANJUNGPINANG – Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Irianto menjelaskan, blangko masih tersedia 1.600. Bila sudah habis tinggal dijemput di Kementerian Dalam Negeri.

Sekali pengambilan blangko ke pusat dibatasi, hanya dikasih 500 blangko saja. Menurutnya, sebelum Pilkada serentak 2020 digelar, semua suket harus dicetak, karena suket tidak berlaku lagi di Pilkada serentak 2020. Irianto minta bagi masyarakat yang masih memegang suket KTP-el, agar datang ke kantor Disdukcapil, siapa tahu KTP-elnya sudah dicetak.

”Semalam (Selasa kemarin) staf saya sudah mulai kerja lembur. petugas Disdukcapil sudah mulai cetak KTP milik masyarakat yang punya Suket. Alhamdulillah, kita sudah cetak 189 keping KTP-el,” kata Irianto, Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang kepada Tanjungpinang Pos, disela mengawasi petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang melayani masyarakat di ruang pelayanan Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang berada di Jalan Kijang Lama, Km 7 Tanjungpinang, Selasa (4/2).

Sambung dia, KTP-el yang baru dicetak selain stok blangko tersedia. Awalnya banyak data masyarakat sudah tidak lagi status Print Ready Record (PRR). Karena sebelumnya, masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el masuk ke dalam data PRR termasuk mereka yang memegang suket.

Ia berharap agar empat mesin cetak KTP yang disediakan tidak bermasalah, sehingga 12 ribu KTP-el bisa dicetak di bulan ini.

”Alhamdulillah, selain blangko tersedia data masyarakat yang awalnya masuk ke dalam data PRR, kini data mereka sudah bisa di cetak KTP-el. Artinya, 1.200 orang memiliki suket yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kota Tanjungpinang terhitung sejak 2018 sampai dengan 2019 lalu, sudah bisa dicetak,” ujarnya

Ia juga mengharapkan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman baiknya mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.

”Di bawah tahun 2018, ada. Tapi, tidak begitu banyak. Mungkin sekitaran 5 orang yang belum dicetak KTP-nya ,” ucap dia.

Supaya tidak ada lagi menggunakan suket, petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang mulai cetak KTP-el masyarakat dengan sistem bertahap. Mereka diminta lembur sampai malam.

”Pegawai kami mulai lembur mencetak KTP tersebut,” terang dia.

Setelah di cetak, kata dia, petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang yang akan simpan KTP-el milik masyarakat. Pengambilan KTP tidak bisa diwakilkan harus yang bersangkutan langsung mengambil KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang berada di Jalan Kijang Lama, Km 7 Tanjungpinang.

Saat ingin mengambil KTP-el, Irianto minta masyarakat untuk menunjukkan suket ke petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Sehingga petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang bisa menyerahkan KTP-el berdasarkan suket tersebut.

Penerapan ini dilakukan, supaya KTP-el masyarakat tidak lagi ke cecer hingga hilang. Karena, pernah kejadian ada warga menitipkan pengambilan KTP ke temannya, namun tidak membawa suket.

”Padahal jelas ada registrasi kita disaat menyerahkan KTP-el dengan petugas Kantor Kelurahan Kecamatan itu. Kasihan kan masyarakat datang jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Sekarang kita simpan KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang,” terang dia.

Saat ini, Disdukcapil Kota Tanjungpinang juga terus melakukan perekaman KTP-el. Bagi masyarakat yang datanya lengkap dalam hitungan jam saja, KTP-elnya sudah bisa diambil. (ANDRI-ABAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *