Tak Berkategori  

10 Februari, Kartu Kendali BBM Mulai Diberlakukan

Lima SPBU di Kabupaten Bintan akan memberlakukan kartu kendali (kartu brizzi), untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, paling lambat, Senin (10/2) ini. Pengemudi kendaraan yang menggunakan BBM solar bersubsidi, diimbau segera mengurus kartu brizzi di Kantor Dishub Bintan.

BINTAN – UNTUK persiapan penerapan kartu kendali pembelian solar bersubsidi ini, Komisi II DPRD Bintan kembali mengadakan rapat dengar pendapat, Senin (3/2) siang lalu. Hadir dalam rapat itu pihak Pertamina, Dinas Perhubungan, Bagian Perekonomian Setdakab Bintan, dan BRI selaku penyedia kartu brizzi.

”Dalam pertemuan ini disampaikan, bahwa deadline atau batas waktu terakhir pemberlakuan kartu kendali ini, 10 Februari. Itu paling lambat,” kata Muttaqin Yaser, anggota Komisi II DPRD Bintan, Selasa (4/2) kemarin.

Secara teknis, pihak BRI akan memasang perangkat pembayaran setiap pembelian BBM solar bersubsidi di setiap SPBU. Pengendara roda empat, roda enam atau lebih, hanya bisa membeli solar bersubsidi dengan cara non tunai, dengan fasilitas kartu brizzi. Bagi pengemudi yang tidak memiliki kartu tersebut, tidak bisa membeli solar bersubsidi.

”Beli solar bersubsidi itu pakai kartu brizzi. Tinggal gesek seperti menggunakan kartu kredit saja. Kalau tak punya kartu brizzi, hanya bisa membeli solar non subsidi (dexlite). Beli dexlite ini, bisa pakai uang tunai,” jelas Muttaqin Yaser.

Untuk pengurusan kartu brizzi, sopir maupun pengemudi yang menggunakan solar, bisa mengurus atau mengajukan ke Kantor Dishub Bintan. Selanjutnya, Dishub akan mengajukan untuk pembuatan kartu brizzi ke pihak BRI. Dan BRI akan mencetak kartu dengan isi saldo tertentu, serta menyerahkan ke pihak Dishub Bintan.

Untuk mengambil kartunya, di gedung kir Dishub Bintan, di Ceruk Ijuk. Pembuatan kartu ini sesuai dengan jenis kendaraan, dan diberikan kuota BBM solar bersubsidi sesuai dengan Perpres nomor 191/2014 dengan perubahan Perpres nomor 43/2018.

”Mumpung masih ada waktu, segera urus kartu brizzi,” imbaunya.

Dengan pemberlakukan kartu kendali ini, Muttaqin Yaser meminta agar Dishub, Pertamina dan pihak terkait lainnya, melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap penjualan solar bersubsidi di kios-kios.

Di Bintan, ada 27 kios penjual solar bersubsidi ini. Dari 27 kios itu, di Kecamatan Bintan Utara terdapat 1 kios. Di Seri Kuala Lobam 4 kios, Toapaya 1 kios dan Teluk Bintan 1 kios. Sementara, ada 20 kios di Kecamatan Teluk Sebong, sekitar kawasan Lagoi.

”Kita tak ingin, pemilik kartu brizzi juga membeli solar di 27 kios tersebut. Kalau ini terjadi, penyelewengan dalam penyaluran solar tetap akan terjadi,” demikian ditambahkan Muttaqin Yaser. (YUSFREYENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *