Tak Berkategori  

Pengelolaan Air Bersih jangan Bermasalah

Mbs kepada yth gubernur kepri, mohon atasi masalah air kedepan di Batam karena ada peralihan kepengurusan air yang ditakutkan akan membuat pengelolaan air menjadi bermasalah. Khawatir seperti air bersih di Tanjungpinang Bintan dan karimun. kalau kekurangan sumber air baku ada bagusnya suplai lewat pipa jumbo dari Lingga. Bisa juga untuk kebutuhana ir di Tanjungpinang
08127746945

TANGGAPAN :
Alasan BP Batam memutuskan mengelola sendiri di Batam sesuai perintah undang-undang Sumber Daya Air. Negara yang harus hadir dalam pengelolaan. Ini penting dilakukan pengendalian sumber daya air, dalam menjaga ketersediaan air.

Dalam hal ini, negara perlu berperan aktif dalam pengendalian sumber daya air yang semakin terbatas di Batam.

Jelang berakhirnya perjanjian konsesi PT ATB dengan BP pada November 2020 mendatang, sudah diputuskan, tidak memperpanjang konsesi pengelolaan air di Batam. Keputusan BP Batam itu telah sesuai dengan isi perjanjian konsesi dan peraturan perundangan yang berlaku, yakni amanah UUD 1945 dan UU Sumber Daya Air nomor 17 Tahun 2019.

Kemudian, sesuai UU nomor 36 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum, dan Peraturan Menteri PUPR No. 25 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum untuk memenuhi kebutuhan sendiri oleh Badan Usaha.

Jadi ada perintah UU yang kita jalankan dalam pengelolaan air kedepan.

Dalam perjanjian konsesi itu PT ATB masih memiliki kewajiban selama enam bulan setelah tanggal pengambilalihan untuk melakukan perbaikan atas kerusakan yang apabila ditemukan pada inspeksi dan inventarisasi bersama.

Hal ini akan segera ditindaklanjuti untuk duduk bersama dalam waktu dekat antara Tim Pengakhiran BP Batam dan ATB setelah mendapatkan keputusan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Dewan Kawasan.

BP Batam memiliki konsep baru dalam pengelolaan air dan limbah secara terpadu. Konsep tersebut tengah kami tawar. Hal itu untuk mendukung ketersediaan air di Batam, Rempang dan Galang hingga 30 tahun mendatang.

BP Batam akan mengembangkan konsep Batam Integrated Total Water Management yang menyinergikan antara potensi ketersediaan air baku, air bersih, pengelolaan air limbah, desalinasi air laut dan daur ulang (rycycle) sehingga hal ini bisa mendukung ketersediaan air sampai tahun 2045 mendatang.

Keputusan untuk tidak memperpanjang konsesi pengelolaan air tersebut telah disampaikan melalui surat BP Batam kepada PT ATB pada 26 September 2019 lalu perihal pemberitahuan tidak memperpanjang perjanjian konsesi yang ditandatangani oleh Kepala BP Batam sebelumnya, Edy Putra Irawady.

Melalui surat tersebut BP Batam telah mengambil sikap dan memutuskan akan mengambil alih pekerjaan pengelolaan air bersih di Batam dan tidak akan memperpanjang perjanjian konsesi.(mbb)

Binsar Tambunan
Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *