BATAM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) untuk penyusunan kegiatan Pemerintah Kota Batam 2021 sudah dimulai sejak awal tahun ini. Pada Musrenbang kelurahan ini, pemerintah Kota (Pemko) Batam menggunakan elektronik perencanaan (e-planning). Dengan sistem e-planning, diharapkan kualitas usulan perencanaan semakin baik.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Batam, Wan Darussalam. Diakui, sebelum musrenbang tiap kelurahan sudah terlebih dulu melaksanakan pra-musrenbang.
”Seluruh usulan masyarakat dimasukkan ke dalam aplikasi e-planning. Sehingga saat musrenbang, hanya tinggal menyepakati prioritas tiap kelurahan,” katanya.
Disebutkan, dengan sistem aplikasi e-planning pada Musrenbang kelurahan, sudah menggunakan aplikasi e-planning.
”Sistem yang dapat memuat data spasial berupa peta dan koordinat lokasi, photo, serta dokumen pendukung. Sehingga diharapkan kualitas usulan perencanaan pembangunan akan semakin baik,” ujarnya.
Sejak 2016, Wali Kota dan Wakil Wali kota Batam selalu hadir dalam pelaksanaan musrenbang kelurahan. Tujuannya bukan hanya bersilaturahmi tapi juga mendengarkan secara langsung usulan pembangunan dari masyarakat.
”Ini sudah tahun keempat Pak Wali dan Wakil Wali Kota selalu turun langsung mengikuti musrenbang kelurahan dan bersilaturahmi dengan masyarakat. Sekaligus untuk mendengarkan secara langsung usulan masyarakat,” kata dia.
Termasuk tentang PIK yang sudah berjalan sejak masa kepemimpinan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad. Program ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pembangunan sarana prasarana lingkungan permukiman di kelurahan sekaligus memberdayakan masyarakat.
Musrenbang sendiri diakui Wan, dimulai, Senin (27/1), di tingkat kelurahan. Hari pertama, musrenbang digelar di tiga kelurahan yaitu Sei Panas Kecamatan Batam Kota, Bengkong Sadai Kecamatan Bengkong, dan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota.
”Musrenbang tingkat kelurahan ini dijadwalkan selesai pada akhir Februari,” kata Wan Darussalam.
Dijelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana dan prioritas kegiatan pembangunan. Pada tahap musrenbang kelurahan setiap kelurahan akan mengajukan usulan. kegiatan baik. (mbb)