CERUKIJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan masih dalam tahapan seleksi administrasi, dari 143 berkas calon peserta penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Bintan akan melaksanakan seleksi tertulis untuk perekrutan PPK ini, Minggu (2/2) akhir pekan ini.
Ketua KPU Bintan Ervina Sari menjelaskan, tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi tertulis PPK se-Bintan, mengalami penundaan dari jadwal yang ditetapkan KPU Kepri, sebelumnya. Karena, penerimaan berkas pendaftaran mengalami penundaan, akibat tiga kecamatan tidak memenuhi kuota pada masa penerimaan lalu.
”Setelah perpanjangan waktu pendaftaran, kuota untuk semua kecamatan terpenuhi. Makanya, total berkas yang diterima KPU sebanyak 143 calon peserta. Dengan demikian, tahapan seleksi administrasi dan tes tertulis, juga mundur dari KPU kabupaten/kota lainnya,” jelas Ervina Sari, kemarin.
Saat ini, lanjut Ervina Sari, KPU Bintan masih melakukan seleksi administrasi terhadap 143 berkas calon peserta, yang diterima KPU. Dari 143 berkas itu, ada 11 calon peserta untuk penerimaan PPK di Kecamatan Gunung Kijang. 27 berkas dari Bintan Timur, 16 berkas dari Bintan Utara, 13 berkas dari Teluk Bintan.
Sedangkan dari Tambelan ada 11 berkas calon pendaftar, 13 dari Teluk Sebong, 16 dari Toapaya, 10 dari Mantang, 11 dari Bintan Pesisir dan 15 berkas calon peserta perekrutan PPK dari Kecamatan Seri Kuala Lobam.
”Hasil seleksi administrasi ini segera kami umumkan. Sedangkan tes tertulis dilaksanakan, Minggu (2/2) di Kantor KPU Bintan, di Cerukijuk, Toapaya. Kalau KPU kabupaten/kota lainnya, tes tertulis dilaksanakan, Kamis (30/1) ini,” demikian disampaikan Ervina Sari. (fre)