Bupati Bintan H Apri Sujadi meminta agar para kepala desa (kades), tidak sembarangan membelanjakan dana APBDes. Dengan nilai kucuran ADD dan DD yang besar pada tahun 2020 ini, pembangunan harus tepat sasaran.
BINTAN – APRI Sujadi menyampaikan, transfer Dana Desa (DD) dari APBN untuk Kabupaten Bintan, pada tahun anggaran 2020 ini, diperkirakan mencapai Rp 39,552 miliar. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Bintan menganggarkan lebih dari Rp 61,895 miliar. Selain itu, Pemkab Bintan melalui APBD 2020, juga mengalokasikan dana bagi hasil pajak dan retribusi ke pemerintah desa sekitar Rp 14,029 miliar.
Dengan demikian, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2020 yang dikucurkan untuk 36 desa se-Kabupaten Bintan, mengalami kenaikan sekitar Rp12 miliar lebih, dibandingkan tahun 2019 lalu senilai Rp103 miliar.
”Tahun anggaran 2020 ini, dana untuk APBDes 36 desa mencapai Rp115,4 miliar lebih. Anggaran ini cukup besar. Para Pak Kades, jangan sembarangan menyusun pos anggaran belanja desa, dari anggaran itu,” tegas H Apri Sujadi, Minggu (26/1) kemarin.
Menurutnya, hampir setiap desa di Bintan akan memiliki dana di kasnya, mencapai Rp3 miliar. Beberapa desa ada yang berkisar di angka Rp2,5 miliar. Tapi, ada pula yang mencapai Rp4,5 miliar. Para kades agar memperhatikan kualitas belanja. Indikatornya, program kegiatan harus memiliki sasaran dan memberikan efek positif bagi masyarakat.
Bupati mengingatkan, agar program-program pemerintah desa harus selaras dan sejalan dengan program Pemkab Bintan. Sehingga apa yang tidak tertampung di APBD Kabupaten Bintan, bisa diakomodir melalui APBDes.
”Jangan macam-macam dalam menyusun anggaran, kalau tidak mau berhadapan dengan hukum,” demikian H Apri Sujadi.
Kadis PMD Bintan Ronny Kartika menuturkan, Pemkab Bintan telah membuat misi agar desa bisa menjadi sentral pengembangan ekonomi lokal, dengan memanfaatkan peran BUMDes sebagai bagian dari pengembangan dan penciptaan sumber pendapatan bagi desa.
Anggaran untuk desa ini dialokasikan untuk penguatan kapasitas SDM. Baik bagi kepala desa dan perangkat, maupun bagi pengambil kebijakan di desa. Seperti BPD, pengurus BUMDes, RT/RW, Posyandu, LPM hingga pengurus PKK di tingkat desa.
”Dan diharapkan pendidikan vacation atau skill menjadi prioritas dalam pengalokasian uang desa ini. Sesuai visi misi Bapak Presiden RI,” jelas Ronny Kartika. (YUSFREYENDI)