Tim khusus dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi melakukan kajian dan survei lapangan di bagian utara dan selatan Pulau Natuna. Hasil dari survei tersebut akan diusulkan ke pemerintah untuk dikaji kembali.
NATUNA – Kunjungan lapangan ini, tentunya terkait rencana kawasan sentral perikanan yang akan berskala besar. Karena saat ini, sentral perikanan sekarang masih belum maksimal.
”Kedatangan kita ingin melakukan survei di Natuna untuk masukan pemerintah pusat dalam rencana pembangunan SKPT berskala besar,” kata Ketua Tim Stafsus Menko Marves, Fred S. Lonan usai makan malam di Sisi Basisir, Ranai (22/1) malam.
Ia mengatakan, kunjungan kerja ke Natuna untuk peninjauan lapangan selama 4 hari. Kunjungan dimulai pada tanggal 21 hingga 24 Januari 2020.
”Kita bersama tim terus bekerja dalam 4 hari ke depan dan membuat kajian. Kemudian dari hasil kajian ini kita akan sampaikan nanti kepada masyarakat,” ujarnya.
Turut mendampingi Tim Menko Maritim dan Investasi ke Natuna diantaranya, Haeru Rahayu (Asisten Deputi), Rofi Alhanif (Kepala Bidang), Ridha Yaser (Kepala Bidang), Rollianus (Kasubag / Tim Aju) TNI AL:, Paban IV SopsalWakil dari Mangko Armada I, Kementerian Kelautan dan Perikanan: Burhan (Biro Perencanaan), Ady Candra (Ditjen. Perikanan Tangkap), Hasan El Tare (Ditjen. Perikanan Tangkap), Bappenas, Rahmat Mulianda (Kasubdit), Yuliarko (Perencana Madya), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Desti Murniaty (Kabid Destinasi Area II), Indriyas Murti Subroto (Kasubbid Destinasi Area II B), BPPT Ali.
Sekedar menambahkan, bahwa potensi ikan di lautan Indonesia sekitar 12.541.430 ton. Sekitar 6,12 persen diantaranya, ada di Selat Karimata laut Natuna dan Laut Natuna Utara yakni 767.126 ton.
Sesuai aturan, hanya 80 persen dari total potensi itu yang bisa ditangkap setiap tahun. Dari 12.541.430 ton itu, hanya 10 juta ton yang bisa ditangkap setiap tahun.
Jika diambil harga terendah Rp10 ribu/Kg, maka potensi hasil ikan tangkapan Indonesia sekitar Rp100 triliun.
Jika harga Rp20/Kg, potensinya sekitar Rp200 triliun dan jika harganya Rp30 ribu/Kg maka potensinya sekitar Rp300 triliun.
Jika 80 persen dari 767.126 ribu ton, potensi ikan laut Natuna dimanfaatkan, maka hasilnya sekitar 613.702 ribu ton.
Apabila, diambil harga terendah Rp10 ribu/Kg maka potensi setahun sekitar Rp6,13 triliun.
Jika harga yang diambil Rp20 ribu/Kg, hasilnya sekitar Rp12,23 triliun setahun.
Bila harga yang diambil Rp30 ribu/Kg, hasilnya sekitar Rp18,39 triliun setahun.
Itu baru potensi ikan di laut Natuna. Belum terhitung potensi ikan di laut Batam, Tanjungpinang, Anambas, Bintan, Lingga dan Karimun.
Potensi ikan di laut Natuna saja, apabila harga yang diambil Rp30 ribu/Kg, maka lebih besar dari APBD 7 kabupaten/kota dan Pemprov Kepri tahun 2020 yang mencapai Rp15 triliun.
Data yang dipapar tersebut, berasal dari Forum Discussion Group (FGD) yang digelar Bank Indonesia tahun lalu di Tanjungpinang.
Pihak Bank Indonesia (BI) mengolah data Badan Pusat Statistik dengan tema salah satu potensi Kepri selain pariwisata, tambang, ikan tangkap dan budidaya ikan. (HARDIANSYAH)