Nilai Ekspor dan Impor Kepri Tahun 2019 Surplus Rp34 Triliun
Total ekspor kumulatif bulan Januari-Desember 2019 Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar US$12.617,68 juta atau sekitar Rp176,7 triliun.
TANJUNGPINANG – Sedangkan total impor Kepri sepanjang tahun 2019 US$10.208,46 juta atau sekitar Rp143 triliun (kurs Rp14.000/Dolar Amerika Serikat). Jika dibandingkan nilai ekspor dengan impor masih surplus sekitar Rp34 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun 2018, nilai ekspor Kepri mencapai Rp184,7 triliun. Sedangkan nilai impor Kepri mencapai US$11.423,47 juta atau sekitar Rp155,59 triliun. Antara ekspor dan impor Kepri tahun 2018 masih surplus Rp30 triliun.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, nilai impor migas dan nonmigas Provinsi Kepri Desember 2019 mencapai US$989,86 juta terdiri dari impor migas sebesar US$119,12 juta dan impor nonmigas sebesar US$870,73 juta. Secara nasional, nilai ekspor Indonesia Januari-Desember 2019 sekitar US$167,53 miliar atau sekitar Rp2.345 triliun. Sedangkan total impor Indonesia sepanjang 2019 sekitar US$170.721,9 juta. Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar ke Indonesia selama Januari-Desember 2019 ditempati oleh Tiongkok dengan nilai US$44,58 miliar (29,95 persen), Jepang US$15,59 miliar (10,47 persen), dan Thailand US$9,41 miliar (6,32 persen).
Impor nonmigas dari ASEAN US$29.291,9 (19,68 persen), sementara dari Uni Eropa US$12.344,5 (8,29 persen).
Nilai impor Provinsi Kepri pada Desember 2019 mengalami penurunan sebesar 1,87 persen dibanding November 2019.
”Penurunan nilai impor tersebut disebabkan oleh penurunan nilai impor sektor migas sebesar 38,55 persen,” demikian disampaikan Ir Zulkipli M.Si, Kepala BPS Provinsi Kepri dalam rilisnya.
Komoditi impor terbesar di Provinsi Kepri pada Januari-Desember 2019 adalah hasil industri manufaktur dengan nilai impor sebesar US$8.418,67 juta dan memiliki peran 82,47 persen dari total nilai impor. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, impor Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan sebesar 4,92 persen, yaitu dari US$1.041,12 juta menjadi US$989,86 juta.
Penurunan nilai impor Desember 2019 dibanding Desember 2018 disebabkan oleh turunnya impor sektor migas sebesar 47,27 persen, sedangkan sektor nonmigas mengalami kenaikan sebesar 6,81 persen.
Turunnya nilai impor Januari-Desember 2019 dibandingkan periode yang sama tahun lalu disebabkan oleh turunnya impor kumulatif komoditas migas sebesar 26,66 persen dan komoditas nonmigas sebesar 6,87 persen.
Golongan barang impor nonmigas (HS 2 digit) utama Provinsi Kepri yang memiliki nilai impor terbesar selama Januari-Desember 2019 adalah mesin/peralatan listrik (HS 85), yaitu sebesar US$2.739,82 juta atau 31,80 persen dari total impor nonmigas.
Golongan barang impor nonmigas Provinsi Kepri berikutnya yang mempunyai peran cukup besar adalah golongan barang mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) dengan nilai US$1.110,78 juta dengan peranannya sebesar 12,89 persen.
Benda-benda dari besi dan baja (HS 73) dengan nilai US$790,06 juta (9,17 persen); besi dan baja (HS 72) dengan nilai US$710,84 juta (8,25 persen). Plastik dan barang dari plastik (HS 39) dengan nilai US$635,12 juta (7,37 persen), kapal laut (HS 89) dengan nilai US$372,01 juta (4,32 persen).
Alumunium (HS 76) dengan nilai US$274,42 juta (3,19 persen), berbagai produk kimia (HS 38) dengan nilai US$200,55 juta (2,33 persen); kokoa/cokelat (HS 18) dengan nilai US$165,00 juta (1,92 persen) dan minyak atsiri, kosmetik wangiwangian (HS 33) dengan nilai US$146,60 juta (1,70 persen).
Impor Kepri Desember 2019 yang terbesar berasal dari Singapura mencapai nilai US$446,28 juta. Impor dari negara Singapura pada bulan Desember 2019 mengalami kenaikan sebesar 1,79 persen.(MARTUNAS SITUMEANG)