BINTAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan melakukan terobosan baru guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya melalui program Traffic Management Centre (TMC) Bintan. Tujuh titik daerah rawan padat lalu lintas, sudah dipasang Closed Circuit Television (CCTv).
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rendi Johan Prasetyo SIk menjelaskan, TMC merupakan program yang berfungsi sebagai panduan koordinasi komunikasi lalu lintas. Tak hanya itu, melalui TMC ini, Satlantas Polres Bintan dapat memantau kondisi lalu lintas di beberapa titik wilayah Bintan.
”Sekarang, kami sedang mempersiapkan program TMC. Program ini, dalam bentuk pemasangan CCTv. Sesuai rencana, akan kita launching dalam waktu ini,” kata Rendi kepada awak media, di Bintan Buyu, Rabu (15/1).
Program awal, Rendi menyebutkan, ada tujuh titik wilayah Bintan yang dipasang CCTv. Antara lain di simpang Bulang Linggi, simpang Pelabuhan ASDP Tanjunguban, simpang Taman Makam Pahlawan Tanjunguban. Simpang Penaga, simpang Lagoi, simpang T Lagoi dan di pelabuhan Sribayintan Kijang.
”CCTv ini nantinya akan berfungsi untuk memantau titik-titik keramaian yang berpotensi terjadi kemacetan atau arus lalu lintas. CCTv akan dipantau langsung dari ruang TMC Polres Bintan, di Pos Kota Tanjunguban,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dengan aplikasi PJS119 Bintan yang nanti akan diluncurkan, akan memantau beberapa titik untuk keamanan dan juga keselamatan. Aplikasi itu juga akan disejalankan dengan penangangan kondisi kegawatdaruratan guna pelayanan penanganan kecelakaan.
”Nanti juga akan terintegrasi dengan pusat kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit. Sehingga pelayanan kesehatan terdekat dapat membantu penanganan kecelakaan,” jelasnya.
”Sebelum di-launching, personel sedang kita berikan pemantapan dalam menguasai teknologi ini,” tambah Rendi.
Dengan program ini, kecelakaan di wilayah Bintan, bisa diminimalisir. Sosialisasi dan imbauan untuk taat berlalu lintas, terus digalakkan. Meski demikian, Rendi tetap mengingatkan agar para pengguna jalan raya selalu mematuhi aturan lalu lintas. (aan/fre)