SERIKUALALOBAM – Komisi II DPRD Bintan mendesak pengoperasian Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL). Pernyataan ini disampaikan usai rombongan Komisi II DPRD Bintan melakukan pengecekan SPAM dan instalasi di beberapa kelurahan, di Kecamatan SKL, Rabu (15/1).
Indra Setiawan, Wakil Komisi II DPRD Bintan yang mewakili rekan-rekan anggota lainnya mengatakan, pihaknya sudah melihat dan mengecek kondisi rumah pompa SPAM, yang baru selesai diperbaiki tahun 2019 lalu.
”Instalasi rumah pompa SPAM di Kampung Lepan sudah selesai. Nah kami desak agar pengelolaannya dapat dibentuk segera,” sebut Indra.
UPT SPAM yang ada di Dinas PUPR Bintan, Komisi II meminta agar pengelola SPAM dibentuk sesuai dengan kapasitas kemampuan yang baik. Sehingga akan ada pengawasan dan pembinanan dari UPT terkait.
”Untuk rumah induk SPAM hingga Lepan, tidak ada kendala jaringan. Namun ada kendala jaringan di wilayah pemukiman di Kelurahan Teluklobam dan Kelurahan Tanjungpermai. Seperti ada meteran yang hilang dan pipa yang sudah beberapa rusak dicabut,” ungkap Indra.
Guna penyempurnaan instalasi secara keseluruhan, lanjut Indra, akan diupayakan pada APBD 2021 dan 2022, agar tidak terlalu membebani warga. Namun jika ingin lebih cepat, dapat didudukan antarwarga dan pengelola.
”Kami pastinya tidak ingin kelalaian di masa lalu seperti mesin hilang dicuri, uang pengelolaan tidak jelas dan lainnya terulang kembali. Sehingga kami perlu tekankan lagi dengan UPT terkait dan pengelola SPAM,” ucapnya.
Selain itu, dengan anggaran perawatan pemeliharaan yang akan diupayakan ditingkatkan dari Rp75 juta setahun perwilayah SPAM, menjadi lebih besar. Tujuan peningkatan tersebut juga akan memberikan subsidi agar masyarakat tidak membeli air dengan harga yang mahal per kubiknya.
”Pasokan dan kapasitas sudah cukup. Bahkan cukup memenuhi untuk kecamatan SKL dan Bintan Utara. Nah sekarang kami minta ke PUPR, ayo lakukan kajian dan analisa kebutuhan anggaran perawatan dan pemeliharaannya. Dengan anggaran yang cukup, maka pengelolaannya juga pasti baik,” sebutnya.
Sebelumnya, pada tahun 2018, PUPR Bintan sudah mengalokasikan Rp400 juta untuk SPAM SKL, dan tahun 2019 dialokasikan anggaran Rp2,7 miliar. (aan)