Badan Pengusahaan (BP) Batam, diminta untuk memfokuskan optimalisasi investasi dan ekspor, dalam mendukung perekonomian nasional. Investasi dan ekspor diminta menjadi fokus BP.
BATAM – Penguatan sektor itu dinilai harus berjalan sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terhadap free trade zone (FTZ). Batam harus didorong untuk menjadi tujuan utama investasi.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono, Senin (13/1) di Gedung BP Batam. Kehadiran di BP Batam diakui untuk menjelaskan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, atas target pembangunan jangka menengah.
”Sehingga, itu yang harus menjadi pegangan referensi temen-teman semua di BP. Termasuk tadi udah kita jelaskan kira-kira, program ke depan. Batam ini mau seperti apa,” ungkapnya.
Diakui, kepada BP Batam disampaikan program jangka pendek, yang menjadi rutin. Di mana, program itu terkait dengan pengembangan ekonomi. ”Termasuk sampai program ekonomi kita, yang jangka pendek rutin dijelaskan,” bebernya.
Kemudian, disampaikan agar BP menyiapkan langkah-langkah yang fokus dalam membangun investasi dan memperkuat ekspor. ”Bagaimana investasi dan ekspor, bagaimana industri manufaktur yang kira-kira tujuannya, untuk memperkuat dari sisi impor dan mendorong ekspor,” sambung dia.
Disampaikan, ekonomi nasional di tangan pemerintah pusat. Namun diminta untuk memperkuat ekonomi Batam lewat BP. Ekonomi Batam diakui penting untuk memperkuat ekonomi nasional.
”Kita jelaskan semuanya. Tujuaannya apa? Supaya ini nanti sejalan dengan program yang ada di sini (Batam). Ekonomi nasionalkan di kami, ekonomi Batam juga supaya inland programnya semuanya, dengan fokus pemerintah pusat,” harap dia.
Susiwijono menekankan, untuk Batam harus meningkatkan target investasi. Alasannya, banyak potensi investasi di Batam. ”Kalau Batam, kan kita sudah diskusi dengan teman-teman. Kita minta target investasinya didorong betul. Potensinya kan banyak yang sudah dipipeline antri kan banyak ini,” terangnya.
Menurutnya, jika Batam tujuan utama investasi, maka harus ditunjukkan dari realisasi investasi dan (pertumbuhan ) ekonomi. ”Itu yang akan kita kejar dan itu sudah kita diskusikan detilnya. Nanti teman-teman bisa mendetilkan,” harap Susiwijono.
Sementara terkait kawasan ekonomi khusus (KEK), diakui sedang diproses Peraturan Pemerintah, untuk Nongsa Digital Park dan Bandara Hang Nadim.
”KEK sedang diproses yang dua itu. Di Omnibus law, kita masukkan ada yang khusus bahas PP KEK. Dua revisi PP, sedang menunggu. Jadi tetap harus dari regulasinya dulu diubahnya. Di undang-undang-nya kita revisi. Begitu jalan, Batam nanti jauh lebih bagus,” tegasnya.(MARTUA)