BATAM – Anggota KPU Republik Indonesia Ilham Saputra memberikan pengarahan kepada anggota KPU se-Kepri yang akan menerima badan adhoc PPK dan PPS pada pilkada 2020 mendatang. Penerimaan PPK itu dimulai pada 15 Januari 2020.
Dalam kesempatan itu Ilham yang baru saja dari Natuna menyatakan, penerimaan PPK dan PPS harus dilaksanakan dengan sebaik baiknya. Karena yang melasanakan kerja di level bawah adalah PPK dan PPS hingga KPPS.
Kali ini, KPU menerapkan pemeriksaan kesehatan terhadap lembaga adhoc tersebut. Sehingga mereka yang terpilih sudah melalui proses tes kesehatan dan pastinya tidak menderita penyakit.
Dia mengingatkan kepada anggota KPU di Kepri agar berkerja dengan sebaik baiknya guna memulihkan kepercayaan publik kepada KPU RI dan KPU se Indonesia dalam menjaga demokrasi Indonesia. (pat)