Tak Berkategori  

Warga Kawal Pantai Adukan Pengusaha ke Lurah

GUNUNGKIJANG – Sebanyak 40-an orang warga Kampung Kawal Pantai RT03/RW01 Kelurahan Kawal, mendatangi kantor kelurahan, Rabu (8/1) pagi. Warga mengeluh soal sikap seorang pengusaha yang dianggap meresahkan.

Syahri, koordinator warga mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor Lurah Kawal untuk mengadu nasib warga yang merasa terintimidasi oleh oknum perusahaan, yang beroperasi di wilayah mereka. Masyarakat merasa terancam dan dilecehkan saat menggunakan pelantar yang dimiliki oleh PT Ria Kelong.

”Padahal sejak 20 tahun lalu dibangun, warga diperbolehkan untuk melintas, menambatkan perahu dan juga memancing dan menyuluh udang di sekitar pelantar. Namun kini dilarang,” kata Syahri.

Larangan oleh pihak perusahaan sejak setahun lalu, sangat melukai hati masyarakat. Apalagi oknum keamanan perusahaan, dengan arogan mengusir dan mengancam warga dari dermaga dan sekitarnya, disertai kata-kata kotor dan tidak pantas.

”Kami mengadu agar dicarikan solusi, jangan sampai ada gesekan atau keributan. Jangan berpikir dengan oknum keamanan bisa menakuti warga. Nanti, kalau warga beringas dan nekat bisa lebih bahaya,” sebutnya.

Sementara itu, Daeng Ibrahim Lurah Kawal yang dikonfirmasi membenarkan, adanya keluhan warga. Sebagai aparatur pemerintah, Ia sudah membuka diri dan menyampaikan ke atasannya mengenai masalah ini.

”Tadinya, sore ini mau saya pertemukan kedua belah pihak. Namun dari pihak pengelola perusahaan bernama Doni belum ada di tempat. Jadi belum dapat kami dudukan bersama,” jelasnya.

Daeng mengatakan, saat ini pihaknya tidak bisa menentukan mana yang salah atau benar. Pihaknya ingin mendudukan terlebih dahulu mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

”Pasti kami mengedepankan musyawarah, bagaimana pun juga investasi pasti didukung. Tapi, juga keadilan untuk masyarakat tetap dilakukan,” katanya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *