Komisi III DPRD Bintan Sarankan Bentuk Tim
Ruilslag atau tukar guling gedung Sekolah Dasar (SD) 05 dan SMP 27 di lahan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, belum tuntas dan bermasalah. Komisi III DPRD Bintan pun menyarankan agar dibentuk tim, untuk menyelesaikannya.
BINTAN – RUILSLAG gedung SDN 05 dan SMPN 27 di Galang Batang ini bermula ketika PT BAI akan membangun kawasan investasi di daerah Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Pemkab Bintan sepakat memindahkan aset gedung sekolah Galang Batang ke daerah baru, lahan milik PT BAI.
Untuk pembangunan gedung di lahan baru itu, Bappeda dan Dinas PU membuat konsep dan penetapan lahan. Termasuk persetujuan dari tim appraisal (penilai) lahan dan bangunan, untuk dilakukan tukar guling. Pembangunan gedung pun dijalankan oleh PT BAI di lahan miliknya.
Namun setelah selesai, ukuran gedung dan luas lahan di tempat yang baru, tidak sesuai dengan nilai dari lokasi lama. Bahkan beberapa sarana atau fasilitas pun belum memadai, tidak sepadan dengan kondisi lama.
”Nah, ini kan masalah baru jadinya. Belum hal-hal lain seperti pemanfaatan sekolah itu, oleh warga Galang Batang. Karena, pemukiman warga yang ada sekarang jauh, dari lokasi sekolah itu,” jelas Muhamad Najib, Ketua Komisi III DPRD Bintan.
”Makanya, kita panggil pihak terkait seperti Disdik, Bapelitbang (Bappeda), PU dan PT BAI,” ujarnya usai hearing di ruang rapat DPRD Bintan di Bintan Buyu, Selasa (7/1) siang kemarin.
Komisi III menilai, dari pihak PT BAI selaku pelaksana pembangunan dan pengajuan ruilslag, tidak ada masalah. Karena sebelum dilakukan pembangunan, sudah ada persetujuan dari Bapelitbang (Bappeda) dan Dinas PU, serta sudah melalui proses dari tim appraisal. Namun, pada pelaksanaan di lapangan, tanpa ada pengawasan.
”Setelah jadi sekarang, lebar bangunannya lah yang kurang. Ini dan itu lah yang tak sesuai, makanya bermasalah dalam tukar guling itu. Justru itu, kita sarankan dan disepakati untuk dibentuk tim, untuk menyelesaikan tukar guling sekolah dari PT BAI ini,” tegas Najib.
Dalam hearing yang dipimpin M Najib ini turut hadir Wakil Ketua DPRD Bintan H Nesar Ahmad, anggota Komisi III DPRD Bintan, perwakilan PT BAI, Disdik Bintan, PUPR, Bapelitbang dan OPD terkait lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan Tamsir SSi MSi menambahkan, dari hasil pertemuan itu disepakati, untuk segera dibentuk tim. Tim ini melibatkan semua unsur. Mulai dari Disdik, Dinas PUPR, Bapelitbang, PT BAI. Kemudian, untuk sekolah segera dilakukan persiapan perpindahan.
”Dalam hal ini, akan diadakan pertemuan kembali dalam waktu dekat,” kata Tamsir usai pertemuan.
Selain itu, tambah Tamsir, PT BAI sepakat untuk menyediakan armada transportasi bus untuk anak SD dan SMP (satu atap), guna mengangkut siswa dari rumah penduduk ke lokasi sekolah yang baru.
”PT BAI juga bersedia menyiapkan sarana pendidikan lainnya, apabila ukuran dan gedung yang di relokasi (baru), tidak sesuai dengan gedung sebelumnya (lama),” demikian dipaparkan Tamsir. (YUSFREYENDI)