Tak Berkategori  

Rencana Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Bintan Ditunda

BINTANBUYU – Bupati Bintan H Apri Sujadi hanya melantik pejabat eselon III dan IV, beberapa saat menjelang magrib. Sementara, pejabat eselon II atau kepala OPD, tak jadi dilakukan rotasi. Termasuk untuk jabatan Kepala Bapelitbang yang ditinggalkan Luki Zaiman Prawira, Sekretaris KPU Provinsi Kepri.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan molor dari waktu yang ditentukan, akibat listrik PLN padam di komplek perkantoran Bandar Seri Bentan, di Bintan Buyu, Selasa (7/1) sore kemarin. Prosesi pelantikan baru dilaksanakan, beberapa menit menjelang waktu magrib.

Dalam pelantikan kabinet baru Apri-Dalmasri itu, terdapat 237 orang pejabat eselon III dan IV. Pemkab Bintan tidak melakukan pemutasian jabatan eselon II, karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN (KASN). Sementara, pejabat camat didominasi wajah baru. Tujuh yang dimutasi bupati.

Tujuh posisi camat yang diganti adalah Muhammad Sofyan yang merupakan Camat Tambelan, dipindahkan menjadi Camat Bintan Timur. Kemudian Raja Lukman yang merupakan Camat Bintan Utara dipindah menjadi Camat Teluk Bintan.

Kemudian Siti Zaenap yang sebelumnya menjabat Sekcam Teluk Bintan diangkat menjadi Camat Mantang. Qardinar yang merupakan Kasubag Acara Setdakab Bintan diangkat menjadi Camat Toapaya.

Hasan Basri, Kabid Perikanan DKP Bintan kembali menjabat Camat Tambelan. Firman Setiawan yang sebelumnya menjabat Kabid Penelitian Bapelitbang Bintan menjadi Camat Bintan Utara. Kemudian Sutono yang merupakan Sekcam Bintan Pesisir diangkat menjadi Camat Binsir.

Selain 7 orang camat, Apri Sujadi juga melakukan mutasi terhadap 8 lurah dan 222 ASN Eselon 3 dan 4. Dalam sambutannya, bupati berharap dan meminta kepada ASN dapat menjalankan fungsi dan tugas sebaik-baiknya.

”Jalankan tugas pelayanan publik. Ciptakan kinerja yang efektif dan tepat sasaran. Pengambilan sumpah jabatan ini merupakan satu penempatan dari kepercayaan dan amanah. Justru itu, jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” tutup H Apri Sujadi. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *