Seleksi terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) yang bisa menerima bantuan bedah rumah semakin diperketat.
TANJUNGPINANG – RTLH yang status kepemilikan tanahnya tidak jelas berpotensi tidak akan mendapatkan bantuan. Termasuk rumah sewa atau rumah kos tapi tidak layak huni juga tidak bisa menerima bantuan RTLH.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Tanjungpinang Amrialis menjelaskan tahun ini ada 200 rumah yang akan direhab melalui program RLTH. Sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020. Dan, tak lama lagi, pihak RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan melakukan mulai verifikasi data di lapangan.
”Timnya gabungan, ada pihak RT,RW, Lurah, Kecamatan sehingga masyarakat yang benar-benar rumahnya tidak layak huni bisa diperbaiki,” ujarnya.
Sambung dia, status tanah yang tidak jelas kepemilikannya berpotensi tidak akan mendapat bantuan RTLH. Syarat lainnya, memiliki KTP/KK berdomisili di Tanjungpinang. Dan, bukan rumah sewa atau kontrakan.
RTLH yang berdiri di lahan milik instansi lain, seperti milik pemerintah kemungkinan akan batal mendapat bantuan. Meski begitu, pihaknya tetap memproritaskan bantuan tersebut, dibantu atau tidak, akan diputuskan bersama. ”Anggaranya sekitar Rp17,5 juta untuk satu rumah. Tapi, masih melihat harga bahan bangunan tahun ini,apakah naik atau tidak,” ujarnya.
Sambung dia,setiap tahun pemerintah daerah memperbaiki rumah masyarakat tidak layak huni. Sumber dananya dari APBN saja. Ia berharap, ada dana sharing antara Pemprov Kepri dan APBD Pemko Tanjungpinang, supaya rumah tidak layak huni di Tanjungpinang bisa dibantu. ”Masih banyak warga kita rumahnya tidak layak huni. Belum ada anggaran dari APBD untuk RTLH, masih dari APBN,” ujarnya.
Ia minta kepada tim verifikasi nanti, baik dari RT/RW, kelurahan dan kecamatan, benar-benar melakukan verifikasi sesuai fakta di lapangan. Jangan sampai, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan itu, tapi tidak lolos verifikasi. ”Kita harapkan tim verifikasi bekerja maksimal.Supaya program RTLH benar-benar tetap sasaran,” ujarnya. (ABAS)