TANJUNGPINANG – Libur Natal dan Tahun Baru telah usai. ASN kembali masuk kerja. Dijadwalkan Walikota H Syahrul juga akan melantik pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemko Tanjungpinang. Pelantikan dijadwalkan sebelum penyerahan DPA kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang (Sekdako) Teguh Ahmad mengatakan, walikota akan melantik pejabat dilingkungan Pemko Tanjungpinang dalam waktu dekat ini.
”Tanggal pelantikan belum diputuskan. Tapi, pelantikan akan dilaksanakan setelah pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri,” kata Teguh Ahmad, Jumat kemarin.
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemko Tanjungpinang membeberkan, Pemko tidak terlalu buru-buru melakukan pelantikan, berbeda dengan kabupaten/kota di Kepri dan Pemprov Kepri sendiri. Karena, mereka dibatasi waktu pelantikan, menginggat daerah tersebut menggelar pilkada serentak. Aturanya, enam bulan sebelum pelaksanaan pilkada, kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi pejabat.
”Kita tidak menggelar pilkada serentak. Hanya menggelar Pilgub saja, jadi pelantikan pejabat tak mesti buru-buru,” ujarnya.
Namun, direncanakan pelantikan dalam waktu dekat ini. Karena banyak jabatan yang kosong, karena pejabatnya sudah kosong pejabatnya sudah pensiun. Saat disinggung, kenapa harus menunggu pelantikan Pejabat Pemprov Kepri dulu, baru digelar pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang?
”Ya, kita tidak tahu, apakah ada pejabat Pemko ke Pemprov Kepri, atau sebaliknya, pejabat Pemprov ada ke Pemko,” ujarnya.
Namun, bagi pejabat Pemko yang ingin ke Pemprov Kepri, terutama pejabat eselon II harus mereka mengikuti open bidding. ”Saya belum melihat Pemprov Kepri membuka open bidding. Pemko Tanjungpinang belum membuka open bidding,” ujarnya.
Ia juga mengajak kepada ASN dilingkup Pemko Tanjungpinang agar terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyrakat. Karena, setiap tahun tuntutan dari masyarakat meningkat. Ia juga minta agar para pegawai negeri sipil Kota Tanjungpinang harus paham terhadap tugas pokok dan fungsinya. Takut, bila ASN tidak paham tugas pokok dan fungsi ASN, kwatir kondisi ini dikhawatirkan mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah.(bas)