Tak Berkategori  

Stop BAB Sembarangan Tempati

Permukiman kumuh masih banyak ditemui di wilayah Ibukota Provinsi Kepri Tanjungpinang. Penanganannya pun menjadi tantangan yang beragam dari pemerintah daerah.

TANJUNGPINANG – Masih ada tujuh wilayah masuk dalam kawasan kumuh. Yakni, kawasan Kampung Bugis, Senggarang, Tanjung Unggat, Pelantar Sulawesi (Kemboja), Lembah Purnama ( Kelurahan Tanjung Ayun Sakti), Kampung Baru dan Sungai Nibung Angus (Kelurahan Tanjungpinang Timur).

Baru-baru ini, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul menandatangani deklarasi Open Defecation Free (DOF) atau dikenal dengan gerakan stop buang air besar sembarangan (BABS) tingkat Kelurahan Batu IX, Selasa (17/12) lalu.

Kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) lebih bersih lebih sehat yang dilaksanakan di Pesantren Al Kautsar Jalan Sidomulyo Km 13 Kelurahan Batu IX Tanjungpinang.

Pembacaan komitmen BABS dibacakan oleh Lurah Batu IX, H. Said Fatahullah, staf Kelurahan Batu IX dan pernyataan dari perwakilan masyarakat Kelurahan Batu IX yang disaksikan langsung oleh Walikota Tanjungpinang.

Serta dilanjutkan penanda tanganan pernyataan deklarasi stop buang air besar sembarangan oleh Walikota Tanjungpinang, Camat Tanjungpinang Timur, Lurah Batu IX dan Kepala Puskesmas Mekar Baru.

H. Syahrul mengatakan kesehatan masyarakat sangat berkaitan dengan perilaku dan lingkungan, perilaku berperan penting dalam menentukan drajat kesehatan karena penyakit dapat dicegah dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat.

”Di samping itu, lingkungan juga memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan, dengan perilaku hidup bersih dan sehat maka kesadaran untuk menjaga lingkungan akan ikut dengan sendirinya,” ucap Syahrul.

Lanjut Syahrul, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan upaya pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicunya melalui 5 (lima) pilar.

Mulai, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makan di rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah wujud dari kegiatan STBM pilar yang pertama.

”Mari kita bersama-sama mendukung kegiatan stop buang air besar sembarangan di Kota Tanjungpinang ini agar tercipta lingkungan yang sehat serta semua masyarakat bebas dari buang air besar sembarangan,” tutup Syahrul.

Said Fatahullah memberikan apresiasi yang tinggi kepada warganya atas komitmen dalam menghilangkan praktik buang air besar sembarangan. (ABAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *