Tak Berkategori  

Pedagang Tolak Kenaikan Iuran Kios

Pemko Tanjungpinang diharapkan mau mendengar keluhan para pedagang. Diantaranya meninjau kembali wancana kenaikan tarif sewa kios, lapak maupun meja yang dikelola PT TMB. Kondisi sekarang saja kami sudah merasa berat, bila tarif sewa dinaikkan maka akan membebani pedagang. Saya berpesan agar administrasinya dulu dibenahi dan terus membenahi fasilitasnya.
085263451675

Tanggapan :
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto minta agar PT TMD Tanjungpinang (BUMD) tidak menaikan iuran atau harga kios, lapak dan meja lapak. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, menambah bisnis baru di tubuh BUMD tanpa harus menaikan sewa kios.

Banyak sektor bisnis yang belum digarap, mestinya bisa digarap oleh BUMD Tanjungpinang. Jangan hanya ingin menaikan PAD, tapi mengkorbankan masyarakat banyak. Dan, rencana kenaikan juga ditolak umumnya pedagang.

Sejumlah pedagang di Pasar Baru Kota Lama dan Kawasan Pasar Bintan Centre risau dan menolak kenaikan iuran lapak, kios dan meja dari pengelola PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) merupakan BUMD Tanjungpinang.

Harga lapak, kios dan meja bervariasi. Harga kios naik dari Rp220 ribu per bulan menjadi Rp330 ribu per bulan, atau ada kenaikan Rp110 ribu per bukan. Para pedagang menolak ditengah ekonomi yang masih lesu.

Kalau sewa lapak naik lagi, merasa merasa beratlah. Apalagi melihat kondisi yang sepi seperti ini, ekonomi belum bersahabat. Pedagang menyebutkan harga sewa lapak ada juga sebesar Rp6 ribu per meja dibayar per hari. Ini artinya senilai Rp180 ribu per bulan.

Sebelumnya harga sewa lapak per hari hanya Rp4 ribu per hari. Kenaikan baru terjadi setahun terkahir dan kini wancana akan dinaikan kembali bergulir oleh Dirut BUMD yang baru.

Pedagang lainnya juga tidak setuju dan menolak jika pemerintah menaikan sewa lapak di pasar ini.

Alasan Direktur BUMD PT TMB, Irwandi menaikan sewa kios dan lapak pasar itu dilakukan, sebagai bentuk penyetaraan.

Tekait harga sewa beragam, tergantung dari jenis dan lokasi. Untuk harga kios senilai Rp220 per kios. Naik jadi Rp330 per bulan.

Pedagang Pasar Bintan Centre juga mengaku keberatan terkait wancana tersebut. Menurutnya, biaya sewa sekarang saja masih sering menunggak.

Ia saja masih sering menunggak, kalau naik lagi bagaimana nasib kami. Ia menuturkan, selain biaya sewa, ia pun harus memikirkan biaya air, kebersihan serta listrik.

Ia juga harus rutin bayar biaya keamanan. Ditambah biaya lainnya secara per bulan.

Ia Pemerintah berperan serta mengingatkan manajemen PT TMB agar tak semena-semena menaikkan harga dengan alasan penyetaraan namun memberatkan. Kalau mau tertibkan jumlah pemilik lapak itu lebih baik, jangan menaikan harganya. (dlp)

Agus Djurianto
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *