Tak Berkategori  

Pengusaha Curhat Soal Tata Ruang ke BP Bintan

BINTAN – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan FTZ Bintan kembali mengumpulkan puluhan pengusaha di kawasan investasi, menjelang akhir tahun 2019, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (5/12) kemarin. Dalam kegiatan sarasehan atau temu ramah ini, BP Bintan menampung keluhan dan saran dari kalangan pengusaha. Pengusaha pun curhat soal tata ruang.

Selain tata ruang yang terkendala kawasan hutan dan non FTZ untuk pengelolaan kawasan investasi, pengusaha juga masih mengeluh tentang hambatan-hambatan dalam pengurusan izin menggunakan sistem OSS. Karena, masih ada beberapa item yang belum terakomodir dalam ketentuan pemerintah pusat itu. Begitu juga dengan prosesnya, masih ada yang terkendala dengan sistem jaringan online (internet).

Anggota IV bidang pengendalian BP Kawasan Bintan Radief Anandra menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk silaturahmi dengan pengusaha di kawasan investasi Bintan. Sarasehan ini menjadi media komunikasi dengan BP Bintan, untuk menjembatani kepentingan pengusaha dengan pemerintah melalui instansi terkait.

”Banyak masalah atau kendala yang disampaikan pengusaha dalam menjalankan usaha investasi, kepada kami. Keluhan itu kita tampung, dan sebagian kita berikan penjelasan serta solusinya,” kata Radief Anandra.

Kegiatan temu ramah BP Bintan dengan pengusaha ini dibuka oleh Ketua BP Bintan HM Saleh Umar. Selain puluhan perwakilan perusahaan penanam modal di Bintan, turut hadir Ketua BP Karimun, Anggota BP Bintan Yurioskandar, Apindo, Kadin, BPN dan instansi terkait lainnya.

HM Saleh Umar mengatakan, kegiatan sarasehan ini untuk mendorong instansi terkait untuk memahami kondisi pengusaha. Menerima keluh kesah pengusaha. Baik perizinan maupun aturan-aturan tentang tata ruang, arus barang, urusan pertanahan dan terkait dengan investasi lainnya.

”Dari acara ini, dari instansi terkait bisa memberikan penjelasan aturan-aturan kepada pengusaha,” kata Saleh Umar. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *