Tak Berkategori  

KPU Diminta Berhati-hati Seleksi KPU Batam

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri melakukan seleksi hati-hati untuk 5 orang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kota Batam periode 2018-2023 mendatang. Agar lima orang ini tidak ikut mengulangi pelanggaran kode etik yang sudah dilakukan oleh 5 Komisioner KPU Kota Batam sebelumnya.

Hal ini disampaikan Endri Sanopaka, pengamat politik dari Stisipol Raja Haji kepada Tanjungpinang Pos, Kamis (5/12).

Karena kata Endri, bisa saja antara 5 orang yang PAW ini sudah beralih ke Partai Politik (Parpol). Atau, bisa jadi antara 5 orang sudah masuk dalam kepentingan lainnya.

Sebabnya, KPU Provinsi Kepri yang memilih Anggota KPU kabupaten / kota di Provinsi Kepri termasuk KPU Kota Batam. Saat itu, pemilihan anggota KPU Kota Batam berlangsung sebelum memasuki pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

”Jangan asal main komik untuk jadi anggota KPU Kota Batam,” tegas dia.

Persoalan terjadi di Kota Batam, katanya, tidak baru pertama kali terjadi disaat Pemilu. Tapi, sudah sering terjadi.

Oleh karena itu, pesan dia, KPU Provinsi Kepri harus jeli disaat seleksi 5 orang PAW tersebut. Pilih orang yang memiliki integritas yang lebih baik. Agar pelaksanaan Pemilu di Kota Batam berjalan dengan baik dari sebelumnya.

Politik budaya di Kota Batam, menurutnya, berbeda dibandingkan kabupaten / kota lainnya di Provinsi Kepri. ”Jangan sampai terulang lagi,” sebut dia.

Saat ini, KPU Provinsi Kepri sedang mengambil ahli KPU Kota Batam. Pengambil ahli wewenang KPU Kota Batam, sampai ada pelantikan Komisioner KPU Kota Batam yang baru. ”Semua ini wewenang ada di KPU RI,” sebut Sriwati, Ketua KPU Provinsi Kepri. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *