TANJUNGUBAN – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) UPT Bintan Utara, Kabupaten Bintan bersama Tim Damkar Kota Tanjungpinang melakukan evakuasi sarang tawon di pemukiman warga di Jalan Yos Sudarso Tanjunguban, Kamis (5/12) siang. Tim Damkar UPT Bintan Utara meminta bantuan ke Damkar Kota Tanjungpinang karena tidak punya alat evakuasi sarang tawon.
Panyodi, Kasubag TU Damkar UPT Bintan Utara mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari warga soal adanya sarang tawon yang besar, dan sangat membahayakan warga. Kemudian aduan tersebut diteruskan ke pimpinan dan meminta bantuan ke Damkar Kota Tanjungpinang.
”Kami belum ada alat pelindung khusus untuk evakuasi sarang tawon. Selain berbahaya, tawon yang akan dievakuasi itu memiliki racun yang sangat berbahaya,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, setelah sarang tawon seberat 3 kilogram tersebut dievakuasi, warga kini sudah merasa tenang dan sarang tawon beserta tawon yang ada di dalamnya kini sudah dievakuasi untuk dimusnahkan.
Emi warga Jalan Yos Sudarso mengatakan, tawon tersebut diketahuinya sejak 2 pekan lalu. Karena membahayakan, maka warga lainnya melapor ke Damkar. (fre)