Tak Berkategori  

Mengurus Adminduk Tak Mesti ke Pinang

Bupati Bintan H Apri Sujadi akan menyediakan pos pelayanan administrasi kependudukan di komplek perkantoran Pemkab Bintan di Bintan Buyu, pada tahun 2020 mendatang. Warga tak mesti mengurus adminduk ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, di Tanjungpinang.

BINTAN – ”NANTI, kita sediakan pos pelayanan adminduk Kantor Disdukcapil Bintan, di Bintan Buyu. Jadi, warga tak mesti ke Tanjungpinang lagi,” kata H Apri Sujadi usai meninjau kawasan Bintan Buyu, Jumat (29/11) kemarin.

Penyediaan pos pelayanan adminduk Kantor Disdukcapil di Bintan Buyu ini, untuk memudahkan pelayanan masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat yang berada di wilayah Bintan bagian utara. Kemudian, pelayanan masyarakat bisa semakin maksimal. Karena seiring perkembangan zaman, pelayanan kependudukan memerlukan layanan yang cepat.

”Ini target yang sudah lama kita pikirkan. Dengan harapan, warga tidak jauh lagi mengurus administrasi kependudukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Muttaqin Yaser, anggota Komisi II DPRD Bintan, mengatakan, untuk sarana dan prasarana pos pelayanan Disdukcapil di Bintan Buyu itu, sudah disediakan pada Perubahan APBD 2019 ini. Tahun 2020 nanti, sebagian sarana dan prasarana pos pelayanan Disdukcapil, akan ditambah atau dilengkapi.

”Pada pembahasan RKA di APBD 2020, ada penambahan dana non fisik sekitar Rp200 juta untuk Disdukcapil Bintan. Ini dana DAK. Kalau tak keliru, sekitar Rp1,023 miliar untuk dana semua kegiatan di Disduk. Kalau total belanja langsung di Disduk itu, Rp2,993 miliar,” sebut Muttaqin Yaser.

”Kegiatan terbesar dalam penggunaan dana itu, ya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan sarana prasarana. Termasuk sistem pembuatan akta kelahiran di RSUD, dan lainnya,” sambungnya. (YUSFREYENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *