Tak Berkategori  

RT/RW Ujung Tombak Pemerintah

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah, khususnya di bidang pembangunan dan pelayanan masyarakat. Mereka juga merupakan ”mulut” dan telinga pemerintah daerah.

TANJUNGPINANG – Hal ini disampaikan Asisten II Pemko Tanjungpinang H Irwan, usai menghadiri pelantikan atau pengukuhan Ketua RW dan Ketua RT se-Kelurahan Melayu Kota Piring (MKP), Kecamatan Tanjungpinang Timur di Aula Kantor Kelurahan MKP berada di Jalan Peralatan, Km 7 Tanjungpinang, Kamis (28/11).

Kemarin, ada sebanyak delapan Ketua Rukun Warga (RW) dan 37 Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Melayu Kota Piring telah dilantik oleh Lurah MKP,  Zulkifli Eko Purwanto.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 33 tahun 2019 tentang Pengangkatan Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan Kelurahan MKP periode 2019-2024 mendatang.

Irwan kembali berpesan jangan sampai ada warga atau pendatang baru tiba-tiba masuk di kampung, tapi tidak diketahui oleh Ketua RT maupun Ketua RW di wilayahnya masing-masing. Ia berharap semua pendatang baru baiknya harus lapor Ketua RT maupun Ketua RW setempat.

Artinya, siapapun warga yang baru datang di kampung tersebut, Ketua RT maupun Ketua RW wajib mengetahui. Sehingga menghindari kejadian yang tidak diinginkan di kampung tersebut.

”Kalau RT dan RW tidak peduli, macam mana warga kita nanti,” tegas Irwan.

Menurutnya, Ketua RT dan Ketua RW merupakan salah satu ujung tombak pemerintahan dalam hal ini Pemko Tanjungpinang. Jadi, tugas Ketua RT maupun Ketua RW untuk terus memberikan informasi hingga mengajak untuk masyarakat untuk membangun Kota Tanjungpinang ke depan.

”Ingat pesan saya, jangan menerima tamu sembarangan di kampung,” harap dia.

Sementara itu, Lurah MKP, Zulkifli Eko Purwanto juga berharap, Ketua RT dan Ketua RW yang baru dilantik, agar ke depan dapat bisa bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini Pemko Tanjungpinang.

Baik itu dalam pelayanan di masyarakat maupun pembangunan di Kota tanjungpinang ke depan.

Apapun kebijakan pemerintah, Ketua RT dan Ketua RW untuk dapat menyampaikan informasi ditengah masyarakat berada di Kelurahan MKP, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Agar masyarakat dapat informasi tersebut.

Artinya, tidak ada kata dari masyarakat tidak mengetahui informasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Pemko Tanjungpinang.

”Bantu (RT dan RW, red) masyarakat, baik dari segi pelayanan maupun lainnya,” harap dia. (ANDRI-ABAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *