Gagal Bangun Box Culvert
Pemko Tanjungpinang kecewa terhadap Pemprov Kepri yang membatalkan pembangunan box culvert penanganan banjir di kawasan Batu 7 Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG – Lokasinya di depan SPBU Batu 7 yang langganan banjir saat turun hujan lebat. Pemprov Kepri sendiri sudah menganggarkan pembangunan box culvert. Anggaranya Rp950 juta.
Hal ini diungkapkan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, H Irwan disela menghadiri hingga menyaksikan pelantikan atau pengukuhan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Melayu Kota Piring (MKP) di Aula Kantor Kelurahan MKP berada di Jalan Peralatan, Km 7 Tanjungpinang, Kamis (28/11).
”Kami merasa prihatin dan kecewa terhadap Pemprov Kepri telah membatalkan pengerjaan pembangunan box culvert Km 7 Tanjungpinang berada dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” ujarnya, kemarin.
”Kenapa dibatalkan? Kita di Pemko selalu dikeluhkan oleh masyarakat adalah banjir dan banjir. Tapi, kan Pemko sudah berusaha,” kata Irwan
Kata Irwan, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang sudah mengganggarkan pengerjaan drainase di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Karena drainase yang sudah dikerjakan hingga selesai, akan menghubungkan pembangunan box culvert Km 7 Tanjungpinang.
”Tapi, nyatanya box culvert tidak dikerjakan oleh Pemprov Kepri,” terang dia.
Disamping itu, mantan Camat Tanjungpinang Barat ini, mendesak Pemprov Kepri untuk membangun box culvert berada di Km 7 Tanjungpinang tahun depan. Paslanya, Pemprov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri berjanji untuk membangun box curvert tersebut.
Karena wilayah tersebut, salah satu wewenang Pemprov Kepri untuk mengatasi genangan air yang pernah terjadi pada saat turun air hujan, belum lama ini. ”Kapan akan dikerjakan. Agar tidak terjadi banjir lagi di daerah tersebut,” harap dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Rodi Yantari menjelaskan kalau untuk pembangunan box culvert Jalan DI Panjaitan Km 7 Tanjungpinang sudah ada anggarnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri 2019 sebesar Rp900 juta. Hanya saja, pembangunan box culvert batal dikerjakan di 2019 ini.
Ini disebabkan, pada tahap prose lelang pertama, tidak ada peserta lelang yang menawar proyek tersebut. Lalu, dilanjutkan ke proses lelang ke dua. Saat itu, peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi. Ini dinyatakan gugur.
Untuk melanjutkan lelang ke tiga, waktu pelaksanaan yang direncanakan secara teknis tidak memungkinkan sampai akhir tahun 2019 ini. Anggaran berpotensi keterlambatan pekerjaan. Sehingga kegiatan tidak jadi dilaksnakan.
”Namun demikan, mengingat pekerjaan tersebut menjadi program prioritas Pemprov Kepri dalam hal ini Dinas PUPRP Kepri dalam pengendalian banjir di Kota Tanjungpinang, kami masih berusaha untuk menggusulkan kembali pada APBD 2020 mendatang,” sebut dia. (ANDRI – ABAS)