Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah berakhir, Selasa (26/11) kemarin.
TANJUNGPINANG – Bagi yang sudah melamar, tinggal menunggu pengumuman hasil kelulusan seleksi administrasi dan pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan digelar 9 Desember. Masa sanggahan 10-12 Desember. Pengumuman sanggah 20 Desember, pengumuman dan jadwal pelaksaan SKD Januari 2020.
Pelaksanan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Februari. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT Maret 2020, pengumuman jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Maret 2020, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT Maret, integrasi nilai SKD dan SKB April 2020. Dan pengumuman kelulusan akhir April 2020.
Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang sudah siapkan ruang labor untuk tes Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Lima Lantai Perkantoran berada di Senggarang, Tanjungpinang, bagi peserta CPNS nanti.
Ruang yang berada di lantai lima, akan diperuntuhkan BKPSDM Kota Tanjungpinang untuk tes CAT Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Pemko Tanjungpinang nanti.
”Kita siap pakai Gedung Lima Lantai untuk CAT CPNS nanti,” kata Ahmad Nur Fatah, Sekretaris BKPSDM Kota Tanjungpinang kepada Tanjungpinang Pos, Selasa (26/11).
Ahmad Nur Fatah mengaku, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan tes CPNS 2019 di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Karena Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI minta setiap daerah di seluruh Indonesia termasuk Pemko Tanjungpinang untuk menyiapkan, mulai dari peralatan hingga anggaran. Terkait itu, ia belum tahu berapa anggaran yang akan diperuntuhkan untuk kebutuhan tes CAT tersebut. Alasannya, pihaknya belum menerima anggaran yang diperuntuhkan ke BKPSDM Kota Tanjungpinang untuk keperluan tes CPNS 2019 ini.
Rencananya, anggaran tersebut akan diperuntuhkan untuk operasional, hingga beli atau sewa komputer tambahan. Pasalnya, pihaknya hanya memiliki 50 unit komputer berada di dalam labor CAT BKPSDM Kota Tanjungpinang.
Sementara, informasi yang diterima membutuhkan 100 unit komputer. Artinya, pihaknya masih membutuhkan tambahan 50 unit komputer lagi.
Kekurangan 50 unit komputer, apakah diperbolehkan untuk beli atau tidak. Kalau tidak boleh beli, apakah 50 unit komputer tambahan lagi dilakukan sewa.
”Ini yang belum tahu. Kita tunggu saja lah,” sebut dia. (ANDRI -ABAS)