Tak Berkategori  

Segera Bentuk Satgas P4GN

BINTAN – Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam menyatakan, Pemkab Bintan segera membentuk Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN). Selain implementasi Inpres nomor 6/2018 tentang rencana aksi P4GN, pembentukan Satgas itu sebagai tindak lanjut dari pembentukan kampung anti narkoba di Tanjungberakit.

Rencana tersebut disampaikan H Dalmasri Syam usai mengikuti rapat koordinasi kelembagaan tentang pelaksanaan P4GN di Provinsi Kepri di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam Center, Selasa (26/11).

Wabup Bintan menjelaskan, ada tiga permasalahan besar yang menjadi penyakit di lingkungan masyarakat dan pemerintahan. Yaitu korupsi, teroris dan narkoba. Jika mengambil perbandingan dalam sebatang pohon, narkoba ibarat akar. Sedangkan teroris itu batang, dan korupsi itu sebagai buah.

”Jika batang pohon ditebang, tapi akar masih bagus, maka pohon akan tumbuh lagi. Kalau buah diambil, dia akan berbuah lagi. Oleh karen itu, akarnya lah yang harus kita hancurkan, yaitu narkoba,” ungkapnya.

Justru itu, perlu adanya perhatian khusus pemerintah dalam memberantas itu semua. Apalagi ini merupakan kebijakan nasional, sampai ke daerah.

”Dalam rangka membantu BNN untuk memberantas narkoba di Indonesia, Bintan akan bentuk Satgas P4GN. Karena, ini tanggung jawab bersama, untuk menyelamatkan generasi bangsa,” jelas Dalmasri.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan saat membuka rakor mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas BNNP dan pemerintah daerah, dalam mengimplementasikan Inpres nomor 6/2018.

”Setelah pelaksanaan rapat ini, diharapkan setiap instansi minimal bisa menjalankan Inpres nomor 6 tahun 2018, dengan cara membentuk satgas,” ujarnya. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *