Komisi II DPRD Bintan mengingatkan kepada Pemkab Bintan dan OPD terkait, soal pekerjaan pembangunan proyek fisik, menjelang akhir tahun. Karena, ada beberapa kegiatan yang belum selesai.
BINTAN – INDRA Setiawan Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan mengatakan, pihaknya meminta agar Bupati Bintan lebih tegas terhadap pembangunan yang ada. Bila terindikasi bermasalah atau belum ada tanda-tanda penyelesaian tepat waktu, agar ditegur.
”Kami minta Bupati Bintan memerintahkan OPD-OPD terkait, agar segera menyelesaikan pekerjaan yang sudah hampir selesai masa tenggang waktunya. Jangan sampai tak selesai,” pinta Indra, kemarin.
Ia juga menyampaikan, apabila sampai batas waktu pengerjaannya, namun masih ada pekerjaan atau kegiatan pembangunan strategis tidak selesai, maka akan menjadi catatan pihaknya.
”Ingat, OPD yang tidak serius mengawasi akan kami catat, dan akan berjumpa dengan kami di pembahasan 2021 mendatang,” tegasnya.
Ia menyampaikan, dengan pembangunan fisik yang baik dan tepat waktu, pastinya juga akan membantu Pemkab Bintan dari permasalahan hukum. Atau pemeriksaan lainnya oleh pihak terkait atau aparat penegak hukum.
”Pemkab juga harus lebih meneliti lagi bakal calon kontraktor yang akan mengerjakan proyek pembangunan fisik. Bila nakal jangan lagi dipilih kontraktornya,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Perkim Juni Rianto mengatakan, dirinya sudah mewanti-wanti kepada Kabid dan pegawainya, untuk menggesa seluruh pekerjaan fisik. Saat ini, rata-rata pekerjaan sudah mencapai 80 persen. Sebelum akhir tahun, pekerjaan fisik di Dinas Perkim, sudah selesai.
”Ya, kami baru saja rapat internal untuk pengawasan dan menggesa agar proyek fisik, segera digesa pengerjaannya. Dari evaluasi sementara, semua berjalan sesuai jadwal,” demikian Juni Rianto. (JENDARAS-YENDI)