Rancangan Kerja Tahunan (RKT) jangka pendek dan panjang di DPRD Tanjungpinang sudah disusun. Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni sudah menerima dari perwakilan masing-masing Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
TANJUNGPINANG – Mulai dari per Komisi I, II dan III. Serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Weni begitu sapaan akrab Yuniarni Pustoko Weni, menuturkan, RKT ini perlu. Sebagai dasar bagi anggota DPRD untuk bekerja.
Ia menuturkan, RKT disusun dan dirumuskan agar selaras dengan kebijakan dan sasaran program pemerintahan dan pembangunan daerah.
Untuk itu sebagai lembaga yang ikut membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka dalam merumuskan RKT, DPRD wajib menjadikan dokumen tersebut sebagai acuan pokok.
Hal ini sangat penting karena dokumen ini merupakan dasar dalam hal pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
”Tugas pokok anggota DPRD yaitu melakukan penganggaran seperti yang sekarang dilakukan dalam pembahasan APBD, dilanjutkan dengan pengawasan dan pembuatan pertauran daerah,” tutur kepada Tanjungpinang Pos. Tenti di luar hal lain yang perlu.
Yaitu menerima pengaduan dari masyarakat, apakah yang datang ke kantor maupun yang di jumpai di lapangan.
selain itu, penyusunan dan perumusan rencana kerja bertujuan untuk mewujudkan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) di daerah ini.
Weni menuturkan RKT yang disusun mulai dari jangka pendek per tahun hingga lima tahun ke depan.
”Saya berharap di bawah kepemimpinan sekarang, anggota DPRD bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai potensi yang ada,” tuturnya.
Ia menuturkan, banyak hal yang perlu diselesaikan dan terus mengingatkan esekutif. Mulai dari mendorong kemajuan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial.
”Kita berharap masyarakat Tanjungpinang bisa semakin sejaktera,” tuturnya.
Kabag Umum Sekwan Tanjungpinang, Yussuwadinata menuturkan, masing-masing AKD sudah menyusun RKT. Ini menjadi dasar melaksanakan berbagai program kerjaan.
Mulai dari tugas pokok sampai dengan menyesuaikan ide-ide dari masing-masing anggota DPRD.
”Penyusunan RKT ini wajib, jadi program kerjanya bisa dilaksanakan maksimal,” ucapnya.
Dituturkannya, dalam minggu ini, anggota DPRD memiliki berbagai agedna. Mulai dari pembahasan APBD Pemko Tanjungpinang 2020. Serta dilanjutkan dengan jadwal orentasi yang dilaksanakan di Palembang.
”Orentasi ini pun wajib diikuti, dasar juga bagi anggota DPRD sebelum bekerja. Sesuai jadwal baru dapat dilaksanakan November ini setelah pelantikan September lalu,’ tuturnya. (DESI LIZA)