TANJUNGPINANG – Masyarakat mengeluh dan mengkritik kinerja pegawai Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tanjungpinang yang tidak bekerja secara propesional dan hati-hati.
Korbanya, Rusdi.
Rusdi, warga yang mengajukan sertifikat lahan orang tuanya, kecewa karena surat sertifikat yang sudah diterbitkan oleh ATR/BPN Kota Tanjungpinang, salah ketik nama. Rusdi pun mengaku kecewa, dan harus direvisi.
”Tadi (kemarin), saya sudah ke Kantor BPN di Senggarang. Saya sampaikan ada kesalahan nama di surat sertifikat tanah orangtua saya,” kata Rusdi.
Setelah dilaporkan, kata Rusdi, pihak ATR/BPN Tanjungpinang minta surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak kelurahan setempat. Intinya, membenarkan nama orang bersangkutan berdasarkan KTP yang dimilikinya.
Cuman, ia heran saja, kenapa bisa pihak ATR/BPN Tanjungpinang bisa salah ketik nama pada surat sertifikat tanah milik orangtuanya. Padahal, pihaknya melampirkan identitas seperti KTP disaat mengurus surat sertifikat tanah tersebut.
”Tapi, ya sudahlah. Saya ikutin saja permintaan dari pihak BPN itu,” ucap dia.
Ia harapkan, pegawai ATR/BPN Tanjungpinang untuk lebih teliti lagi disaat ingin mengetik nama pada surat sertifikat yang akan dimiliki oleh masyarakat.
Agar ke depannya tidak terjadi lagi kesalahan pengetikan nama pada surat sertifikat yang diterbitkan oleh ATR/BPN Tanjungpinang.
Hal ini dibenarkan Robin Marudi Sihombing, Kepala Seksi (Kasi) Pengaturan, Penataan dan Pertanahan ATR/BPN Tanjungpinang kepada awak media ini.
”Itu (nama yang salah pada surat sertifikat, red) bisa kita perbaiki. Tenang saja,” kata Robin Marudi Sihombing.
Sebelum diperbaiki, kata Robin Marudi Sihombing, pihaknya terlebih dahulu meminta kepada masyarakat tersebut untuk mengurus surat keterangan yang diterbitkan oleh kelurahan setempat. Intinya, surat keterangan yang menyatakan nama kebenaran masyarakat berdasarkan KTP yang dimilikinya.
Setelah itu, lanjut dia, baru masyarakat tersebut membawa surat keterangan yang diterbitkan pihak kelurahan setempat ke Kantot ATR/BPN Tanjungpinang bersama surat sertifikat tanah tersebut. Agar pihaknya bisa proses kesalahan nama pada surat sertifikat tersebut.
”Nanti, kita coret nama yang salah. Lalu, kita ganti dengan nama sebenarnya. Kalau ada pimpinan di tempat, langsung siap saat itu juga,” sebut dia. Dengan kejadian itu, ia minta pegawainya tetap teliti saat memberikan pelayanan. (dri)