Tak Berkategori  

Rumah Adat Bugis Mulai Dimanfaatkan

Taman Budaya Raja Ali Haji berada di Senggarang, Tanjungpinang terus dibenahi oleh pemerintah daerah sebagai objek wisata baru di Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG – Dalam Taman Budaya ada beberapa rumah adat daerah. Diantaranya, rumah Adat Bugis, Batak, Padang dan lainnya. Ada miniatur Masjid Penyengat. Dari beberapa rumah adat, hanya rumah adat Bugis yang dimanfaatkan oleh Paguyuban Bugis untuk menjadikan rumah adat sebagai tempat menggelar kegiatan sosial. Mereka (orang bugis) turun langsung merawat rumah adat tersebut yang sudah dibangun oleh pemerintah.

Taman ini juga dijadikan bumi perkemahan tingkat Kota Tanjungpinang. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman Kebersihan dan Pertamanan (Disperkim) Kota Tanjungpinang kembali menghijaukan taman tersebut.

Pantuan dilokasi, Kamis kemarin, ada pekerja sedang membersihkan hingga menghijaukan halaman rumah adat tersebut dengan menanam rumput seperti rumput sepak bola.

Ada juga penghijauan yang dilakukan pekerja untuk tanam pohon pelindung dan rumput di halaman rumah adat tersebut. Salah satu pekerja, Deli mengatakan, penghijauan di Taman Budaya Raja Ali Haji perlu dilakukan agar rumah adat tersebut terlihat hijau dan terawat. Dan indah dikunjungi wisatawan.

”Begitu juga taman lainnya juga kita rawat tamannya,” ucap Deli kepada Tanjungpinang Pos, Kamis (21/11).

Selain dirawat, kata Deli, kawasan Taman Budaya Raja Ali Haji selalu dijaga selama 24 jam. Tujuanya, agar rumah adat berada di kawasan Taman Budaya Raja Ali Haji tetap terjaga dengan baik.

Terkait kunjungan, ia tidak bisa memastikan pengunjung berasal dari mana saja. Pada intinya, Taman Budaya Raja Ali Haji selalu dikunjungi oleh masyarakat.

Pengunjung selalu datang pada sore hari. Mereka langsung memanfaatkan momen bersama kerabatnya di Taman Budaya Raja Ali Haji.

”Mereka selfie-selfie dengan latarbelakang rumah adat,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman Kebersihan dan Pertamanan (Disperkim) Kota Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, baru satu paguyuban dari Sulawesi Selatan yang memanfaatkan rumah adat berada di kawasan Taman Budaya Raja Ali Haji, yaitu rumah adat Bugis.

Sementara, masih ada rumah adat lainnya di kawasan Taman Budaya Raja Ali Haji, seperti rumah adat suku Batak, Sumatera Barat, Jawa, miniatur Masjid Penyengat, rumah adat Melayu dan rumah adat Cina.

”Tidak dikenakan biaya apapun. Kita kasih pakai gratis,” tegas Amrialis saat ditemui di ruang kerjanya berada di Jalan Peralatan, Km 7 Tanjungpinang.

Artinya, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman Kebersihan dan Pertamanan (Disperkim) Kota Tanjungpinang memberikan pinjam pakai dengan paguyuban warga Sulawesi Selatan. Jadi, paguyuban tersebut bisa memanfaatkan rumah adat tersebut untuk membuat kegiatan sosial dan sebagainya.

”Mereka (paguyuban warga Sulawesi Selatan, red) tetap merawat dan menjaga kebersihan di lingkungan rumah adat tersebut,” terang dia.

Ia selalu mengimbau kepada paguyuban berada di Kota Tanjungpinang untuk memanfaatkan rumah adat berada di kawasan Taman Budaya Raja Ali Haji, Senggarang. Agar paguyuban bisa berbaur satu dengan lainnya di kawasan tersebut.(dri/christine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *