Tak Berkategori  

KPU Masuk Tahapan Pemilukada

KARIMUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Sabtu (16/11) malam menggelar peluncuran Pemilihan Serentak Kabupaten Karimun untuk memilih pemimpin yang berkualitas pada 23 September 2020 nanti.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko menjelaskan, dengan peluncuran pemilihan serentak berarti penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah mulai masuk tahapan.

”Kita sebagai penyelenggara siap melaksanakan Pilkada serentak. Sekarang sudah mulai tahapan, yaitu sosialisasi bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun,’’ jelas Eko.

Saat ini, KPU Karimun sudah melakukan sosialisasi untuk pencalonan perseorangan.

Sesuai dengan PKPU no15 tahun 2019 tentang tahapan dan jadwal pencalonan kepala daerah.

Salah satunya, sosialisasi terhadap persyaratan pencalonan perseorangan saat ini.

Untuk tahapan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, melalui jalur perseorangan akan dibuka mulai 11 Desember mendatang hingga 5 Maret 2020.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin maju mencalonkan jadi Bupati dan Wakil Bupati Karimun sudah bisa mempersiapkan persyaratan dari sekarang.

”Ada juga yang menanyakan tentang proses pencalonan kepala daerah melalui perseorangan. Tapi, itu baru sebatas menanyakan nanti kita umumkan secara resmi,” terangnya.

Apabila mengacu pada hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg, Pilpres lalu untuk kabupaten Karimun jumlah pemilih ada 170.504 jiwa.

Artinya, kata Eko untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun melalui jalur perseorangan harus mempersiapkan KTP dan surat pernyataan dukungan dari KPU Karimun model B.1 KWK Perseorangan sebanyak 17.051 lembar.

Dari jumlah DPT 170.504 pemilih dikali 10 persen yang dipersiapkan KTP dan surat dukungan. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *