Tak Berkategori  

PM-PTSP Gelar Sosialisasi Perizinan OSS

Untuk memudahkan mengurus perizinan dan tak perlu antre, Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Tanjungpinang memberikan bimbingan dan asistensi perizinan online kepada sekitar 150 pelaku usaha berada di Kota Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang, H Syahrul membuka secara resmi kegiatan bimbingan dan asistensi perizinan online tahun 2019 di Comforta Hotel berada di Jalan Adi Sucipto, Km 9 Tanjungpinang, Senin (18/11).

Kegiatan berlangsung dua hari terhitung sejak Senin (18/11) berakhir Selasa (19/11). Acara ini melibatkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPM) RI, yaitu Zuli Taufik selaku Kepala Sub Direktorat Pengembangan Sistem Aplikasi, Fitriana Aghita Pratama selaku Kepala Seksi Dukungan Teknis Sistem dan Puspita Wahyuningtyas selaku Analis Sistem Informasi.

Dan juga melibatkan Dinas PM dan PTSP Provinsi Kepri, yaitu Joni Hendra Putra selaku Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Madsihit selaku Kasi Pelayanan Perizinan.

H Syahrul sebelum memberikan tanda peserta bimbingan dan asistensi perizinan online, ia katakan, kegiatan ini dalam rangka percepatan untuk peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah memandang perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegritasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Untuk penerapan OSS tersebut, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegritasi secara elektronik sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

Sistem OSS, lanjut dia di depan tamu undangan serta peserta bimbingan dan asistensi perizinan online, dalam pelaksanaan perizinan berusaha memudahkan pelaku usaha (perseorangan atau nonperseorangan) dalam mengajukan berbagai perizinan yang dibutuhkan nmenjadi efisien dan terintegritasi.

”Ini membimbing pelaku usaha agar mempunyai kemampuan dalam menggunakan aplikasi OSS dan perizinan yang dibutuhkan serta dapat memahami komitmen yang harus dipenuhi dalam persyaratan efektif penerbitan izin melalui lembaga OSS,” kata dia.

Ini salah satu capaian visi dan misi dalam hal mendukung peningkatan jumlah investasi di Kota Tanjungpinang dan salah satu program/kegiatan konsep penerapan smrt city (kota pintar) selama masa jabatan H Syahrul-Rahma sebagai Wako dan Wakil Wako Tanjungpinang periode 2018-2023 mendatang.

”Mudah-mudahan akan menurunkan tingkat pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk Kota Tanjungpinang yang sama kita cinta ini,” harap dia.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas PM-PTSP Kota Tanjungpinang, Muhammad Ikhsan mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan bimbingan dan sistensi serta memfasilitasi kepada para pelaku usaha dalam meningkatkan pemahaman aplikasi perizinan berusaha terintegritas secara elektronik atau OSS.

Selain itu, memberikan pemahaman bagi pelaku usaha menengah dan besar dalam menggunakan aplikasi perizinan online untuk pendaftaran perizinan dan para pelaku usaha memahami komitmenyang harus dipenuhi untuk berlaku efektifnya izin yang diajukan.

”Pelaku usaha menengah dan besar dapat melakukan pendaftaran dengan meng-upload data-data melalui aplikasi OSS,” sebut dia. (ANDRI DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *