Tak Berkategori  

Kini, Bantuan Pangan Harus Pakai Kartu

BINTAN – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bantuan pemerintah, kini tidak lagi diberikan bantuan pangan secara konvesional. KPM kini diberi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berupa kartu yang dapat ditukarkan dengan beras dan telur.

Demikian disampaikan oleh Adi Prihantara, Sekda Kabupaten Bintan saat meluncurkan program BPNT Bintan 2019, di Gedung Nasional Tanjunguban, Senin (18/11) siang. Bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Bulog dan jasa perbankan lainnya, KPM langsung diberikan kartu yang memiliki saldo Rp110 ribu, dan diberikan setiap bulannya.

”Dulu penerima bantuan pangan mengambil bantuan di kecamatan, atau di kelurahan atau desa. Kini tidak lagi. Penerima bantuan cukup menukarkan nilai saldo kartunya di EWarung yang sudah ditunjuk. Saat ini baru beras dan telur yang dapat ditukarkan,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Sekda, pembagian bantuan pangan secara konvensional melalui kelurahan dan kecamatan, rawan akan penyelewengan dan tidak tepat sasaran. Bahkan ada kebijakan tertentu yang dinilai menyalahi aturan.

”Kini, siapa pemegang kartu, ya itu lah penerimanya. Tidak dapat dialihkan. Begitu juga pengguna kartu, jika selama 3 bulan beturutturut tidak menggesek kartu, maka pihak bank langsung memblokirnya. Ini untuk menghindari bantuan pangan bagi penerima yang sudah meninggal dunia,” sebutnya.

Dikatakannya, untuk di Bintan, program ini baru dapat dilaksanakan di 9 kecamatan, kecuali untuk Tambelan. Nantinya Tambelan akan diberlakukan secara khusus karena kondisi geografis dan juga sarana dan prasarana perbankan.

Edi Yusri Kepala Dinas Sosial Bintan mengatakan, tahun 2019 ada 4.595 penerima BPNT. Namun sebanyak 96 KPM, gagal membuka rekening kolektif. Sehingga penerimanya menjadi 4.499 KPM, yang terdiri dari 3.106 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan 1.393 Non PKH.

”Pada program ini, kami juga bekerja sama dengan 33 E-Warung yang tersebar di seluruh wilayah Bintan. Sehingga distribusi bantuan merata. Kemudian juga harga untuk bahan pangan disesuaikan dengan wilayah E-Warung dengan mempertimbangkan keuntungan,” jelasnya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *