Tak Berkategori  

Warga Keluhkan Tambang Pasir Ilegal di Gunung Kijang

KAWAL – Sejumlah warga melaporkan tentang penambangan pasir rakyat yang dilakukan oknum pengusaha, di kawasan Galang Batang dan sekitar Kecamatan Gunung Kijang, pada saat basembang becerite (mengobrol santai) di Kedaikopi Rido, Kawal, Kamis (14/11) kemarin.

Basembang becerita atau coffee morning ini dihadiri Camat Gunung Kijang Arief Sumarsono, Kapolsek serta Babinsa Gunung Kijang, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat Kecamatan Gunung Kijang.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan tentang aktivitas tambang pasir ilegal yang marak di kawasan Galang Batang. Warga menilai, aktivitas tambang pasir itu merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Sebagian warga juga mempertanyakan, mengenai ketentuan dalam usaha penambangan pasir darat tersebut.

Dalam kegiatan besembang becerite ini, Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menjelaskan tentang kondisi kamtibmas atau ketertiban umum, di lingkungan sosial. Kapolsek menyebutkan, kegiatan itu merupakan sarana untuk menjaga harmonisasi dan silaturahmi dengan masyarakat.

”Kami memerlukan dukungan masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, seperti menjaga kamtibmas,” kata Kapolsek.

Selain tentang kerukunan antarumat beragama, diskusi santai ini juga membicarakan mengenai keberadaan para imigran pencari suaka yang ditempatkan di Bhadra Resort. Di lain hal, di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, akan dicanangkan kampung bebas narkoba.

Program ini merupakan upaya pemerintah kecamatan, Polsek serta Koramil Gunung Kijang dalam upaya mencegah peredaran narkoba. Apalagi, di wilayah Gunung Kijang, semakin banyak warga pendatang.

”Besembang becerite dan coffee morning ini merupakan ajang silaturahmi dengan masyarakat. Semua persoalan kita diskusikan bersama, untuk mencari solusi. Terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum,” kata Arief Sumarsono, Camat Gunung Kijang, usai kegiatan.

”Nah, mengenai tambang pasir yang ditanyakan warga itu, akan dilakukan sosialisasi, Selasa (19/11) nanti. Ya, sosialisasi perizinan tambang pasir ini, kita undang Dinas Pertambangan Provinsi Kepri, DPMPTSP Bintan dan Kapolsek,” tambah Arief. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *