Bintan – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau akan menggelar rapat senat terbuka untuk mewisuda 124 mahasiswa di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (16/11/2019).
Ini adalah kegiatan wisuda angkatan keempat yang telah digelar oleh STAIN Sultan Abdurahman sejak berdiri pada 2010 lalu.
Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr. Muhammad Faisal, mengatakan, mahasiswa yang wisuda terdiri dari empat program studi, yakni Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT) lima orang, Hukum Keluarga Islam (HKI) atau Ahwal Al-Syakhsiyah 11 orang, Hukum Ekonomi Syariah (HES) 32 orang dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) 76 orang.
Selain empat prodi tersebut, menurut Faisal, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri juga memiliki empat prodi lainnya, yakni Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan Tadris Bahasa Inggris (TBI).
Namun, empat prodi yang terakhir ini masih belum ada yang wisuda karena masih baru.
”Kami berharap wisudawan angkatan keempat STAIN Sultan Abdurrahman Kepri ini menjadi sarjana dengan pengetahuan dan akhlak yang baik di masyarakat serta menjadi pelopor moderasi beragama,” kata Faisal lagi.
Ketua Panitia Wisuda Angkatan Keempat STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dvi Afriansyah mengatakan, persiapan sudah dilakukan secara matang oleh seluruh panitia.
Undangan telah disebarkan, seperti kepada zuriat dari Sultan Abdurrahman Muazzam Syah, pejabat pemerintahan di Kepri, para tokoh masyarakat dan juga pada orang tua peserta wisuda.
Persiapan terakhir akan dicek secara maksimal dalam kegiatan gladi bersih yang akan digelar sehari sebelum hari puncaknya.
”Kami berharap kegiatan bisa berjalan lancar tanpa halangan. Kami juga ingin memberikan kesan bahagia kepada peserta wisuda dan keluarga sebab prosesi ini adalah bagian yang penting sejarah hidupnya. Kami ucapkan selamat kepada wisudawan dan wisudawati dan semoga kegiatan kita berjalan lancar,” kata Dvi.
Sebanyak 124 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti Yudisium sebagai kegiatan pengakuan akademik memberikan legalitas kelulusan kepada mahasiswa yang dilaksanakan di Auditorium Razali Jaya, Kamis, 17 Oktober 2019.
STAIN SAR Kepulauan Riau meyudisium Empat Prodi yaitu Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Tujuh Puluh Enam (76) Mahasiswa, Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Tiga Puluh Dua (32) Mahasiswa, Prodi Ahwal Syakhsiyyah (AS) Sebelas (11) Mahasiswa serta Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Lima (5) Mahasiswa.
Ketua STAIN SAR Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, dalam sambutannya mengatakan, dengan mengikuti yudisium dan menerima nilai kelulusan dari seluruh proses akademik yang sudah dijalankan maka mahasiswa yang bersangkutan telah memiliki legalitas menyandang Sarjana sesuai Program Studi.
”Setelah mahasiswa mengikuti yudisium ini maka telah memiliki legalitas secara akademik seorang sarjana. Menyandang sarjana ini merupakan amanah, jadi gelar ini hendaknya dijaga dan digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
”Lulusnya Anda adalah tahap awal dari keberhasilan anda dan saya berharap bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya.
Setelah sambutan dari Ketua, kegiatan yudisium dibuka langsung oleh Ketua Senat yang juga Wakil Ketua I STAIN SAR Kepulauan Riau, Aris Bintania, M.Ag. (abh)