Tak Berkategori  

Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 28 November

Pemkab Bintan melalui BKPSDM memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS tahun 2019 ini. Karena, link pendaftaran di Pemkab Bintan sempat mengalami gangguan teknis.

BINTAN – PEMKAB Bintan telah mengumumkan penerimaan CPNS melalui online ini sejak, Senin (11/11) lalu. Penerimaan CPNS tahun anggaran 2019 ini, Pemkab Bintan membuka lowongan untuk tenaga kesehatan dan teknis. Untuk bidang kesehatan sebanyak 12 orang, dan 140 orang dari tenaga teknis. Khusus tiga orang disabilitas, formasi yang disediakan di bidang teknis.

Untuk pendaftaran secara online, sejogianya sudah bisa dilakukan, sejak tanggal 11 November, hingga 25 November 2019. Pendaftaran dilakukan melalui online, situs https://sscasn.bkn.go.id. Dalam situs ini pula, seluruh informasi ditampilkan.

Hanya saja, pendaftaran secara online di Pemkab Bintan tidak bisa dilakukan hingga, Kamis (14/11) pagi kemarin. Sejumlah calon pelamar, tidak menemukan link untuk penerimaan di Pemkab Bintan.

”Iya, benar. Ada sedikit kendala teknis dalam link itu,” kata Dian, Kabid Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Korpri mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan, Irma Annisa, Kamis siang kemarin.

Namun demikian, Dian mengatakan, teknis link situs untuk pendaftaran online di https://sscasn.bkn.go.id tersebut, khususnya untuk Pemkab Bintan, sudah ditangani.

”Jadi, baru bisa dibuka melalui link-nya, Kamis (14/11) ini. Masa pendaftarannya dibuka sejak tanggal 14 November, dan diperpanjang sampai 28 November 2019 nanti,” demikian disampaikan Dian. (YUSFREYENDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *