Tak Berkategori  

Bawaslu Bakal Terapkan Tes Daring

TANJUNGPINANG – Bakal calon (balon) anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bakal mengikuti tes online atau daring di kabupaten/ kota masing-masing. Sistem ini baru diterapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada penerimaan Anggota Panwascam di 2019.

”Kalau dulu tesnya tertulis. Sekarang sudah tes online,” kata Indrawan Susilo Prabowoadi, Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kepri kepada Tanjungpinang Pos, Kamis (14/11).

Tes online, kata Indrawan, diterapkan di 265 kabupaten/ kota se-Indonesia termasuk di 5 kabupaten/ 2 kota di wilayah Provinsi Kepri. 5 kabupaten yang menerapkan sistem tes online, mulai dari Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna.

Dua kota lagi, yakni Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Karena kabupaten/ kota yang menerapkan hingga melaksanakan penerimaan pendaftaran balon anggota Panwascam di daerah masing-masing.

”Sekitar 210 anggota Panwascam menyebar di kabupaten/ kota di wilayah Provinsi Kepri,” ucap dia.

Pelaksanaan ini, katanya, akan berlangsung di Kantor Bawaslu kabupaten/ kota masing-masing, mulai dari 13-17 Desember 2019 nanti. Setiap sesi tes online hanya menampung sekitar 20 orang (peserta balon anggota Panwascam).

Tahapan tes online ini akan disejalankan dengan tes wawancara. Jadi, bagi peserta ujian Panwascam yang sudah tes online akan berlanjut ke tahapan wawancara.

Tahapan wawancara langsung diambil ahli oleh Komisioner Bawaslu kabupaten/ kota masing-masing. Artinya, Komisioner Bawaslu tersebut yang langsung wawancara peserta Panwascam tersebut.

Dari dua tahapan tersebut, baru akan ketahuan peserta mana yang cocok dan pantas untuk menjadi anggota Panwascam di daerah masing-masing.

”Nanti, kita putuskan melalui rapat pleno dulu. Karena kita perkirakan antara tanggal 20-21 Desember 2019 sudah pelantikan anggota Panwascam di semua daerah di Kepri,” sebut dia. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *