Calon Pelajar Harus Rajin Buka Website
Sesuai dengan surat yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai, Senin (11/11) hari ini.
TANJUNGPINANG – HANYA saja, belum semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang membuka pendaftaran hari ini karena berbagai alasan. Salah satunya perubahan formasi.
Karena itu, calon pelamar harus rajin membuka website resmi penerimaan CPNS. Ada beberapa instansi yang butuh waktu beberapa hari untuk persiapan sehingga pendaftaran akan menyusul.
”Jadi besok itu belum semuanya diumumkan. Sebagian kecil belum akan diumumkan. Dikti belum selesai melakukan setting formasi karena merger organisasi tetapi Dikbud akan diumumkan. Kemenkeu meminta diumumkan 13 November karena akan dipresentasikan ke pimpinan dahulu,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Minggu (10/11).
Bima berharap, validasi data formasi bisa selesai malam ini dan diumumkan besok (11/11). Yang belum selesai karena revisi formasi, pengumumannya akan menyusul.
Dia menambahkan, server BKN sudah siap. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga sudah siap.
Bima berharap para pelamar CPNS 2019 tidak terburu-buru mendaftar, mengingat waktu pendaftarannya agak panjang.
”Tahun ini waktu pendaftarannya agak panjang. Semoga tidak crowded. Intinya para pelamar harus teliti sebelum mendaftar karena setiap pelamar hanya punya kesempatan satu kali,” terangnya.
Data BKN menyebutkan, hingga 10 November pukul 08.51, sebanyak 365 instansi sudah melakukan pengisian formasi, 89 proses validasi formasi, 7 revalidasi formasi, 40 instansi menunggu pendaftaran dibuka.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Laode Ida menilai, syarat akreditasi perguruan tinggi dalam seleksi CPNS 2019 beraroma diskriminatif. Karenanya, Laode menyarankan syarat akreditasi sebaiknya dihapuskan saja.
”Persoalan akreditasi, yang bisa mendaftar B dan A saja, ini semacam syarat diskriminatif,” kata Laode Ida di Jakarta.
Dampak dari persyaratan tersebut, lanjutnya, calon pelamar CPNS yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi C atau belum terakreditasi, otomatis tidak akan lolos tahap seleksi administrasi.
Kemudian, menurut Laode, juga terdapat universitas yang sudah mengajukan visitasi akreditasi ke BAN-PT. Namun proses dari BAN-PT yang relatif lama menyebabkan terdapat para lulusan dengan ijazah belum terakreditasi.
Dikatakan, para calon pelamar CPNS akan terseleksi ketika mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Sehingga syarat akreditasi dianggap tidak relevan.
Dalam seleksi tertulis, para pelamar CPNS akan dilihat kompetensi mereka soal wawasan kebangsaan, intelejensi umum dan karakteristik pribadi. Bahkan selain ujian tertulis itu para calon pegawai negeri sipil tersebut juga harus mengikuti tahapan wawancara.
Dengan meniadakan persyaratan akreditasi, menurut dia, tidak hanya meminimalkan potensi diskriminasi, tetapi juga membuat syarat administrasi jadi lebih sederhana, dan mengurangi risiko permasalahan.
”Persoalan akreditasi mempersulit calon pelamar, dan syarat akreditasi itu kapan, apa saat dia mendaftar CPNS atau saat lulus kuliah, itu juga semakin rumit,” ujarnya. (MARTUNAS/jpnn)