Tak Berkategori  

Lahan Kampus Stisipol Sudah Bersertifikat

TANJUNGPINANG – Lahan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang sudah status Hak Guna Bangunan (HGB). Hal ini berdasarkan SK dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Nomor 73/HGB/BPN-21/2019 pada 27 September 2019.

Yayasan Stisipol cukup lama menanti status lahan tersebut dan kini sudah berhasil. 20 tahun mereka berjuang agar status lahan tersebut tidak bermasalah atau memiliki status hukum yang jelas.

Kini, kampus Stisipol Raja Haji memperoleh status HGB. Kemudian telah didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota (BPN) Kota Tanjungpinang, dan kemudian diterbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan NIB 32.05.04.04.04670 tertanggal 29 Oktober 2019.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Raja Haji Fisabilillah, Azirwan melalui Ketua STISIPOL Raja Haji, Endri Sanopaka kepada Tanjungpinang Pos di Kampus STISIPOL Raja Haji berada di Km 8 Atas Tanjungpinang, Senin (5/11).

Endri Sanopaka mengatakan, Yayasan Raja Haji mengapresiasi semua pihak yang telah turut membantu kelancaran proses penerbitan sertifikat HGB lahan Kampus Stisipol Raja Haji dengan luas 32.895 M2 (+3,28 Ha), setelah menunggu hampir 20 tahun lamanya.

Bahkan, kata dia, sempat terjadi keributan diantara pihak kampus dengan pihak-pihak yang bersentuhan sempadan dengan lahan kampus Stisipol Raja Haji pada tahun 2016 yang lalu.

Namun, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Karena masing-masing pihak menyadari bahwa peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) jauh lebih penting dengan keberadaan Kampus Stisipol Raja Haji, yang telah menduduki dan menguasai fisik lahan sejak tahun 1999 lalu. Maka, pada saat itu perundingan diantara para pihak akhirnya dapat diputuskan kesepakatan bersama.

”Alhamdulillah. Selesai sudah permasalahan yang sebelumnya pernah terjadi,” ucap syukurnya.

Kemudian, lanjut dia, diteruskan kepada pihak Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang untuk dilanjutkan proses pensertifikatan lahan kampus STISIPOL Raja Haji.

Yayasan Raja Haji Fisabilillah mengapresiasi atas kinerja Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang beserta jajarannya serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kepri beserta jajarannya yang telah melayani dengan baik dan berupaya untuk segera menuntaskan permasalahan lahan kampus STISIPOL Raja Haji.

”Tentunya ucapan terimakasih yang tidak terhingga dari kami semua untuk komitmen pelayanan terbaik yang telah diberikan oleh Kantor Pertanahan Tanjungpinang dan Kanwil BPN Kepri,” ucap dia.

Tentunya, semua ini juga tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik itu Pemko Tanjungpinang, Kepolisian dan masyarakat Kepri yang terus memberikan dukungan kepada STISIPOL Raja Haji untuk tetap eksis berkiprah dalam peningkatan SDM di Kepri khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Atas legalitas lahan kampus STISIPOL Raja Haji ini, maka pihak Yayasan akan memanfaatkannya dengan melakukan pengembangan fasilitas akademik bagi meningkatkan daya dukung pengembangan SDM.

Pihak Yayasan akan menyusun master plan pengembangan Kampus STISIPOL Raja Haji untuk pengembangan kedepannya. Kampus STISIPOL Raja Haji akan dikembangkan menjadi kampus yang berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi guna menjawab tuntutan globalisasi.

Serta, kata dia, akan menjadikan Kampus STISIPOL Raja Haji sebagai ”boarding school” yang mengintegrasikan pengembangan sikap dan karakter mahasiswa dengan kemampuan akademik pendidikan tinggi.

”Dalam waktu dekat kita berharap usulan izin pembukaan prodi baru Magister Administrasi Publik (MAP) dapat segera disetujui oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dan, kedepannya STISIPOL Raja Haji akan mengajukan perubahan bentuk menjadi Institut dengan kekuatan program studi yang ada termasuk dengan dukungan Aset lahan seluas 3,2 hektare (Ha) ini,” harap dia. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *