Tak Berkategori  

Ketua RT-RW Dilatih Gunakan Aplikasi

Persiapan Up to Date Data Penduduk

TANJUNGPINANG – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang akan memiliki data penduduk secara akurat dan up to date melalui pendataan yang dilakukan secara digital.

Untuk mempersiapkan hal itu, telah dilakukan pelatihan kepada 50 peserta yang terdiri dari Ketua RT/Ketua RW serta masyarakat yang mau bekerja dan peduli terhadap masyarakat sekitar.

Pelatihan dilaksanakan dua hari, dimulai Selasa dan Rabu (5/11) di Hotel Aston Tanjungpinang.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Agustiawarman melalui Kepala Seksi (Kasi) Linjasos Dinsos Kota Tanjungpinang, Rifayandi menuturkan, melalui pelatihan ini, para peserta bisa menggunakan aplikasi yang dibuat tim dari Kementerian Sosial RI.

Dituturkannya, para enumerator atau pendata nantinya bisa memasukkan atau meng-input data yang jelas, akurat dan terkini melalui aplikasi tersebut.

Apa saja yang akan di-input? Mulai dari foto kepala keluarga, jumlah orang dalam suatu keluarga hingga kondisi rumah mulai dari ruang tamu, kamar tidur, WC serta kondisi rumah tampak depan, samping dan juga belakang. Ia menuturkan, melalui data ini, menjadi pedoman bagi pemerintah untuk menetapkan siapa saja yang wajar atau tidak wajar menerima bantuan nantinya.

Bantuan itu baik dari pemerintah pusat melalui APBN maupun APBD Pemko Tanjungpinang itu sendiri. ”Tujuan pendataan ini agar penerima bantuan tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mampu malah tidak menerima bantuan atau sebaliknya. Ini perlu data yang akurat,” ucapnya.

Terkait sistem pendataan, ia menuturkan emunator nantinya turun menggunakan smartphone Andorid. Ia menuturkan sementara ini, HP masih milik masing-masing.

Melalui aplikasi yang sudah disosialisasikan, para pendata akan mengisi data sesuai dengan format yang ada. ”Maka data tersebut langsung sampai ke server pusat. Sehingga data masyarakat akan ter-up date dengan cepat dan akurat,” tuturnya.

Para pendata nantinya turun bukan sekali sebulan. Namun rutin. Khususnya bila penerima manfaat sebelumnya meninggal atau mungkin pindah ke daerah lain. Terkait proses pendataan, ia menuturkan dimulai 2 Januari 2020 mendatang. Saat ini masih pematangan sistem dan melakukan sosialisasi.

Tahap pertama peserta menerima materi teori. Setelah itu dilanjutkan dengan praktik. Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma menuturkan, melalui pendataan ini menjadi acuan bagi pemerintah menyalurkan bantuan.

”Ia berharap ke depan data masyarakat, khususnya warga tidak mampu satu pintu diterima dari Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. (dlp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *