BINTAN – Sebanyak 17 pengendara roda dua dan pengemudi mobil terjaring razia. saat Satlantas Polres Bintan menggelar Operasi Zebra Seligi 2019, di Jalan Nusantara Batu 18, Kelurahan Gunung Lengkuas, Senin (4/11) siang.
Kasatlantas Polres Bintan, AKP Rendi Johan Prasetyo mengatakan, operasi ini merupakan giat yang dilaksanakan pada hari ke-13. Kegiatan ini menyasar di wilayah timur Kabupaten Bintan, tepatnya di Batu 18.
”Hasilnya, 12 pengendara ditilang dan 5 pengendara diberikan sanksi teguran,” ujar Rendi.
Untuk pengendara yang ditilang, kata Rendi, kesalahannya adalah tidak mengantongi dokumen kelengkapan saat berkendara. Diantaranya ada 7 pengendara tidak membawa dan memiliki SIM serta 5 pengendara tidak membawa STNK.
”Operasi ini akan dilakukan selama 14 hari, terhitung dari 23 Oktober sampai, Selasa (5/11) ini. Selasa ini, hari terakhir dilaksanakan razia,” jelasnya.
Ada 8 poin yang jadi target sasaran Operasi Zebra Seligi 2019 ini yaitu pengemudi yang mengunakan hape saat berkendara, tidak mengunakan sabuk pengamanan, tidak mengunakan helm SNI, melawan arus. Kemudian, pengendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, pengemudi di bawah umur, melebihi batas kecepatan serta tak bawa SIM dan STNK. (aan)