Tak Berkategori  

Kembangkan Desa untuk Destinasi Wisata

BATAM – Pelaksana tugas Gubernur Kepri H Isdianto mengatakan, perlu pemikiran brilian dari perangkat desa untuk mengembangkan kampung-kampung mereka. Salah satunya adalah mengembangkan desa-desanya sebagai tujuan wisata baru.

Isdianto mengatakan, sektor pariwisata tidak ada matinya. Karena itu, desa-desa harus dikembangkan jadi lokasi wisata sehingga desa bisa mandiri dan masyarakatnya sejahtera.

”Tumbuhnya desa wisata akan menjadi daya tarik baru. Barangkali akan memberikan pengalaman baru bagi wisatawan yang datang. Mari bersama-sama kita kembangkan,” kata Isdianto, usai menerima sejumlah kelompok masyarakat di Graha Kepri, Batam, Senin (4/11) kemarin.

Isdianto menceritakan, dalam suatu kunjungan kerja ke Natuna dan Anambas, dirinya pernah diajak perangkat desa melihat kawasan wisata yang sedang mereka kembangkan.

Saat itu, Isdianto diajak melalui jalan yang sedang dikerjakan menuju titik wisata yang dikembangkan. Isdianto mengaku senang dengan kreativitas dan inovasi perangkat desa tersebut. Apalagi warga desa ikut mendukung perkembangan itu.

Pesan tentang ide brilian ini juga disampaikan Isdianto saat pertemuan dengan Forum RT RW se-Kepri di Harmoni One Batam, pekan lalu. Isdianto saat itu menegaskan bahwa ada tiga sektor unggulan yang terus digesa, yaitu pariwisata, kelautan perikanan dan pertanian.

Isdianto menyampaikan, ke depan, gas akan habis di Natuna. Demikian juga dengan granit di Karimun akan habis. Namun, pariwisata tak pernah ada habisnya.

Isdianto senang dengan desa-desa yang memanfaatkan dana desa untuk pengembangan pariwisata. Dan dia pernah menuju lokasi tersebut.

Isdianto yakin desa-desa wisata di Kepri punya alam yang sangat indah. Pesona ini pasti menggugah pelancong untuk datang dan datang lagi. Apalagi desa-desa yang perangkat dan masyarakatnya kreatif dan inovatif.

Selain itu, Isdianto juga menyampaikan, agar pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik sesuai aturan, maka seluruh kepala desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan BPD perlu diberipemahaman hukum.

Sehingga bisa meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Ia juga mengajak aparatur desa tetap bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Juga bisa lebih akuntabel dalam menggunakan APBDes, sehingga tidak ada lagi kepala desa yang berurusan dengan hukum.

Selain itu, aparatur desa perlu terus berinovasi agar tercipta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Karena perangkat lembaga kemasyarakatan desa adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *